Site icon Pandangan Rakyat

20 Nama Besar dalam Korupsi MBG akan Terungkap

Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pengacara Sony, Krisna Murti mengatakan pengajuan JC itu dilakukan kliennya bukan untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengklaim lewat JC itu kliennya akan bersikap kooperatif dan mengungkap pihak lainnya yang terlibat dalam kasus itu.

“Bukan menghindar dari permasalahan hukum tapi kami ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini,” ujarnya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (8/6).

Krisna mengatakan dalam pemeriksaan kepada penyidik, Sony juga telah mengungkap setidaknya 20 tokoh besar yang terlibat dalam kasus itu. Ia bahkan mengaku nama-nama yang telah diungkap oleh kliennya itu baru separuhnya saja dan belum semuanya.

“Lebih dari 20 nama itu disebutkan, cuman klien kami bilang itu baru sebagian,” tuturnya.

Selain ke Kejagung, Krisna mengatakan kliennya juga telah mengajukan permohonan sebagai JC kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).Oleh karenanya, ia berharap pengajuan JC tersebut dapat dipertimbangkan penyidik sehingga dapat memudahkan pengungkapan perkara korupsi MBG.

“Dengan adanya JC kita lebih memudahkan penyidik untuk melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang terkait,” jelasnya.

Sebelumnya Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG. ham

Exit mobile version