Pandanganrakyat.com – Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur tetap membuka layanan terbatas selama masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan meski dalam periode libur panjang.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur, Yetty Nurbuati, menjelaskan bahwa terdapat tujuh layanan prioritas yang tetap dibuka untuk masyarakat.

Layanan tersebut meliputi pengecekan sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), hak tanggungan, roya, peralihan hak, pendaftaran pertama kali, serta perubahan hak atas tanah.

Menurut Yetty, kebijakan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya para perantau yang pulang kampung saat Lebaran, untuk mengurus legalitas tanah tanpa harus mengambil cuti di hari kerja.

Ia juga menyebutkan bahwa seluruh kantor pertanahan di Jawa Timur yang berjumlah sekitar 40 kantor tetap beroperasi secara terbatas selama periode tersebut.

Layanan dibuka pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Dalam pelaksanaannya, kantor pertanahan menerapkan sistem piket pegawai untuk memastikan pelayanan tetap berjalan.

Meski demikian, layanan ini hanya diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa perantara atau kuasa, guna menjaga ketertiban administrasi.

Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pimpinan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat penyelesaian berkas pertanahan serta menghindari penumpukan permohonan setelah masa libur berakhir.

Selain layanan langsung, masyarakat juga didorong memanfaatkan layanan digital seperti aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat digunakan untuk memantau proses permohonan secara daring.

Pihak ATR/BPN berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan membawa dokumen lengkap dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, sehingga proses pengurusan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.