Pandanganrakyat.com – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kecerdasan Artifisial (AI) sebagai langkah strategis dalam membangun tata kelola teknologi yang terarah dan bertanggung jawab.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail, menyampaikan bahwa regulasi ini dirancang untuk mendorong pengembangan AI yang tidak hanya inovatif, tetapi juga menjunjung prinsip etika, transparansi, dan akuntabilitas.
Menurutnya, kehadiran Perpres ini akan memberikan kerangka kerja yang jelas bagi pengembangan teknologi AI di Indonesia, sekaligus menciptakan ekosistem digital yang dapat dipercaya oleh masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ismail dalam forum internasional Hiroshima AI Process yang berlangsung di Tokyo, Jepang. Dalam forum tersebut, Indonesia menegaskan komitmennya untuk turut berperan aktif dalam pembentukan tata kelola AI global yang bertanggung jawab.
Ia menjelaskan bahwa AI memiliki potensi besar dalam mempercepat transformasi digital, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas layanan publik. Namun di sisi lain, perkembangan teknologi ini juga menghadirkan berbagai tantangan, mulai dari penyebaran misinformasi dan deepfake, hingga potensi bias algoritma dan ancaman terhadap perlindungan data pribadi.
Karena itu, pemerintah menilai penting untuk menerapkan pendekatan yang seimbang antara mendorong inovasi dan mengelola risiko yang mungkin timbul. Salah satu pendekatan yang diusung adalah pengembangan AI yang berpusat pada manusia (human-centered AI), sehingga teknologi yang dihasilkan tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya kolaborasi multipihak, termasuk antara pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat, dalam membangun ekosistem AI yang kuat. Penguatan infrastruktur digital, tata kelola data, serta pengembangan talenta digital juga menjadi bagian penting dalam strategi tersebut.
Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional yang akan menjadi panduan utama dalam pengembangan AI di Indonesia. Dokumen ini akan memuat berbagai prinsip etika, seperti inklusivitas, keamanan, transparansi, akuntabilitas, perlindungan data pribadi, hingga penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual.
Ismail menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan implementasi AI adalah kepercayaan publik. Oleh karena itu, transparansi dalam pengelolaan teknologi, perlindungan data yang kuat, serta mekanisme pengendalian risiko menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan.
Melalui keterlibatan dalam forum global seperti Hiroshima AI Process, Indonesia juga mendorong adanya kerja sama internasional dalam menyusun standar AI yang tepercaya. Upaya ini mencakup pertukaran praktik terbaik, peningkatan kapasitas negara berkembang, serta pengembangan inovasi yang berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap pengembangan AI di Indonesia tidak hanya mampu mengikuti perkembangan global, tetapi juga memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat, sekaligus memastikan teknologi digunakan secara aman, inklusif, dan bertanggung jawab.
Ikuti Kami