Site icon Pandangan Rakyat

4 SD Negeri di Tulungagung tak Dapat Murid Baru

Tulungagung, PANDANGANRAKYAT.COM – Selama seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, sebanyak 4 SD dari total 634 SD negeri dan swasta di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tidak mendapatkan siswa.

Empat SD yang tidak mendapatkan siswa baru tersebut adalah SDN 1 Tenggong Kecamatan Rejotangan, SDN Dlodo Kecamatan Kalidawir, SDN 4 Besuki Kecamatan Besuki, dan SDN 5 Bungur Kecamatan Karangrejo.

Selain itu, ada 4 SD yang mendapatkan 1 siswa, 12 SD hanya mendapatkan 2 siswa, dan 29 SD hanya mendapatkan 3 siswa.

Sebanyak 564 satuan pendidikan atau 88,96 persen, mendapatkan siswa di bawah pagu yang ditetapkan.

“Ada sejumlah faktor yang menyebabkan sekolah itu tidak mendapat murid, seperti tidak ada lulusan TK di sekitar sekolah,” jelas Kasi Kelembagaan Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Rifka Zuyun Umadah, Rabu (15/7/2026) pukul 10.44 WIB.

Dampak tidak adanya murid baru, maka guru kelas 1 tidak bisa mengajar.

Kondisi ini akan berpengaruh langsung pada Tunjangan Profesi Guru (TPG), karena guru tersebut tidak mengajar.

Sebab itu Dinas Pendidikan masih mencari solusi agar para guru ini tidak dirugikan karena tidak ada siswa yang diajar.

“Jumlah sekolah yang tidak dapat siswa sebenarnya menurun, tahun lalu lebih dari 4. Misalnya di Sumbergempol tahun lalu ada, tapi tahun ini tidak ada laporan,” sambung Zuyun.

Setiap tahun, lulusan TK dan SD di Kabupaten Tulungagung terus menurun.

Kondisi ini salah satu yang menyebabkan ada sekolah tidak mendapatkan siswa baru.

Hal itu ditambah ada banyak sekolah swasta yang tumbuh, bersaing dengan sekolah negeri untuk memperebutkan siswa baru.

“Mungkin program KB (keluarga berencana) berhasil, sehingga lulusan TK dan SD selalu turun. Kalau demokrasi, kita tidak bisa memaksa,” ucap Zuyun.

Sebagai evaluasi, Dinas Pendidikan berpendapat ada kesenjangan pagu antara sekolah negeri dan sekolah swasta.

Sekolah swasta tidak ada pembatasan pagu, mereka membuka SPMB jauh sebelum sekolah negeri, dan tutupnya juga lebih belakangan.

Kondisi ini juga berlaku di banyak sekolah di bawah Kementerian Agama, seperti MTs.

“Untuk mengatasi kesenjangan ini, ke depan kami mengusulkan SPMB bersama. Baik itu sekolah negeri, swasta dan lembaga di bawah Kemenag,” tegas Zuyun.

Untuk sekolah yang belum memenuhi pagu masih bisa menerima siswa baru.

Solusi ini untuk memastikan setiap siswa mendapatkan akses pendidikan.

Batas akhir penerimaan siswa diupayakan paling lambat pada 31 Agustus 2026. ham

Exit mobile version