Site icon Pandangan Rakyat

53 KDMP di Madiun sudah Beroperasi namun Belum Tempati Gerai

Madiun, PANDANGANRAKYAT.COM – Sebanyak 53 dari 206 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, sudah mulai beroperasi dan menjalankan kegiatan usaha setelah diresmikan serentak secara nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Di Kabupaten Madiun ada 198 desa dan 8 kelurahan, sehingga seluruhnya sudah terbentuk 206 KDMP yang berbadan hukum atau 100 persen. Dari total tersebut, sebanyak 53 KDMP telah menjalankan aktivitas usaha,” ujar Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop-UM) Kabupaten Madiun Citra Noviyanto di Madiun, Rabu (29/7).

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari 53 KDMP yang telah menjalankan usaha tersebut, sebanyak 25 unit di antaranya merupakan pengembangan dari koperasi yang sudah ada, seperti Koperasi Wanita.

Namun, meski telah menjalan usaha, keberadaan 53 unit KDMP tersebut belum menempati gerai atau bangunan fisik koperasi merah putih permanen yang dibangun melalui program pemerintah. Hal itu karena masih menunggu proses serah terima aset dari Kementerian Koperasi.

Menurut Citra, gerai atau bangunan permanen koperasi merah putih baru dapat dimanfaatkan setelah proses serah terima aset dari Kementerian Koperasi kepada pemerintah desa maupun pemerintah daerah.

“Sampai sekarang belum ada serah terima. Setelah aset diserahkan kepada pemerintah desa untuk KDMP dan pemerintah daerah untuk kelurahan, maka barulah gerai bisa digunakan untuk operasional,” katanya.

Selama menunggu proses tersebut, puluhan KDMP yang telah aktif tersebut menjalankan usaha dengan memanfaatkan fasilitas milik pemerintah desa maupun kelurahan sebagai kantor sementara.

“Ada yang menggunakan salah satu ruangan di balai desa atau kantor kelurahan. Jadi sementara memanfaatkan gedung pemerintah desa yang sudah ada,” kata dia.

Terkait pembangunan fisik sejumlah gerai yang masih berlangsung, Disperdagkop-UM mengaku belum mengetahui target penyelesaiannya. Sebab, seluruh jadwal pembangunan ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Meski demikian, koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta pihak pelaksana pembangunan terus dilakukan agar pelaksanaan program berjalan lancar.

Citra menyebut mayoritas KDMP yang telah beroperasi tersebut bergerak di sektor usaha riil, bukan simpan pinjam. Di antaranya, toko bahan pokok sembako, kios pupuk, toko kebutuhan sehari-hari dan elpiji, serta lainnya. ham

Exit mobile version