Pandanganrakyat.com – E-Sports Indonesia Jawa Timur menegaskan bahwa aktivitas latihan atlet esports anak tidak dapat disamakan dengan kecanduan gawai. Penegasan ini disampaikan menyusul kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital yang akan membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Ketua Harian ESI Jawa Timur, Daniel Agung, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada orang tua dan anak terkait perbedaan tersebut. Ia mencontohkan bahwa gim seperti Roblox bukan termasuk gim kompetitif yang dipertandingkan dalam level keatletan esports.

Menurut Daniel, pembinaan atlet esports usia dini memiliki sistem yang terstruktur, mulai dari jadwal latihan yang terukur, target peningkatan kemampuan, hingga evaluasi performa oleh pelatih dengan pengawasan orang tua. Oleh karena itu, penggunaan gawai dalam konteks ini memiliki tujuan jelas dan tidak bisa disamakan dengan penggunaan tanpa kontrol.

Kebijakan pembatasan akses digital tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang bertujuan melindungi anak dari dampak negatif dunia digital.

ESI Jatim menilai pentingnya membedakan antara platform media sosial dan ruang kompetisi esports. Platform media sosial dinilai memiliki algoritma yang cenderung adiktif, interaksi terbuka, serta konten yang tidak selalu relevan dengan pengembangan atlet.

Selain itu, tingginya kasus perundungan siber (cyberbullying) juga menjadi perhatian. Menurut ESI Jatim, kebijakan pemerintah tersebut merupakan langkah untuk melindungi anak dari interaksi digital yang belum sesuai dengan kematangan mental mereka.

Meski demikian, ESI Jatim mendorong pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pembatasan, tetapi juga edukasi. Pembinaan atlet diarahkan untuk menanamkan nilai sportivitas, etika kompetisi, serta literasi digital sejak dini.

Dalam penerapannya, ESI Jatim menekankan tiga pilar utama perlindungan anak, yakni peran orang tua sebagai pengawas, akademi atau klub sebagai pembina lingkungan latihan yang sehat, serta organisasi sebagai penentu standar dan etika kompetisi.

Pembinaan atlet di bawah usia 16 tahun juga dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengenalan gim yang sehat, pengembangan kemampuan motorik, kerja sama tim, hingga kesiapan emosional sebelum masuk ke kompetisi yang lebih serius.

Secara prinsip, ESI Jawa Timur menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sistem elektronik bagi anak, dengan tetap memastikan proses pembinaan dan pencarian bakat atlet esports muda dapat berjalan secara berkelanjutan.