Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Ariana Grande menambah daftar musisi yang protes pemerintahan Presiden Donald Trump karena menggunakan lagu mereka tanpa izin.

Pada Selasa (9/6/2026), akun resmi Gedung Putih mengunggah video TikTok yang mempromosikan kebijakan pengetatan imigrasi pemerintah Amerika Serikat. Video tersebut menampilkan berbagai cuplikan petugas Immigration and Customs Enforcement (ICE) bersama aparat lain saat melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang.

Video itu menggunakan lagu ‘Bye’ milik Ariana Grande sebagai latar musik.

“Bye-bye 👋 Presiden Trump telah menghadirkan perbatasan paling aman dalam sejarah,” tulis akun Gedung Putih dalam keterangan video, merujuk pada lagu dari album ‘Eternal Sunshine’ tersebut.

Ariana kemudian merespons aksi itu di kolom komentar pada Kamis (11/6/2026).

“Tolong jangan pernah memakai musik saya untuk hal barbar, tidak manusiawi, dan mengerikan seperti ini. F*ck ICE,” tulisnya.

Setelah komentarnya viral, lagu tersebut akhirnya di-mute dari video TikTok itu.

Ariana bukan musisi pertama yang protes penggunaan karya mereka oleh pemerintahan Trump sejak masa jabatan keduanya dimulai. Pada Desember lalu, Sabrina Carpenter juga bereaksi setelah lagunya, ‘Juno’, dipakai dalam video yang mempromosikan penangkapan imigran oleh ICE.

“Sudah pernah coba yang ini? Bye-bye,” tulis akun Gedung Putih di platform X kala itu, mengutip lirik lagu tersebut.

Sabrina Carpenter pun membalas dengan kritik keras.

“Video ini jahat dan menjijikkan. Jangan pernah melibatkan saya atau musik saya untuk mendukung agenda kalian yang tidak manusiawi,” tulis pelantun lagu ‘Please Please Please’ itu. ham