Gresik, PANDANGANRAKYAT.COM – Pemkab Gresik menyalurkan bantuan modal usaha senilai Rp215 juta dan menyiapkan lahan usaha baru bagi 43 pedagang kaki lima (PKL) Semambung, Kecamatan Driyorejo, sebagai upaya mendukung keberlangsungan usaha warga terdampak penataan kawasan.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan bantuan modal dan penyediaan lahan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk membantu pelaku usaha kembali bangkit setelah relokasi kawasan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Bantuan stimulan usaha ini kami serahkan kepada 43 pelaku usaha terdampak penertiban. Masing-masing akan menerima Rp5 juta sebagai langkah nyata pemulihan ekonomi masyarakat pasca relokasi kawasan,” katanya saat penyerahan bantuan secara simbolis di Gresik, Jawa Timur, Kamis (18/6).

Ia menjelaskan, bantuan tersebut berasal dari kolaborasi sejumlah perusahaan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gresik yang disalurkan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi terhadap pelaku usaha terdampak.

Selama dua bulan terakhir, Pemkab Gresik melakukan pendampingan serta pemetaan kebutuhan pascapenataan kawasan guna memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan penerima manfaat.

Selain bantuan modal usaha, lanjut dia, pemerintah daerah juga menyediakan lahan aset daerah seluas 1.000 meter persegi yang akan dimanfaatkan dan dikelola oleh Paguyuban PKL Semambung sebagai lokasi usaha baru.

“Selain bantuan modal usaha, Pemkab Gresik juga menyediakan lahan aset daerah seluas 1.000 meter persegi yang akan dimanfaatkan dan dikelola oleh Paguyuban PKL Semambung. Kontraknya selama lima tahun,” katanya. 

Ia menambahkan para pedagang akan memperoleh dispensasi retribusi selama enam bulan pertama. Selanjutnya, retribusi diberlakukan sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan bersama.

“Kami berharap bantuan modal dan lokasi usaha baru tersebut dapat menjadi sarana bagi para pedagang untuk kembali mengembangkan usahanya sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat setempat,” tuturnya.  ham