Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan penyesuaian nilai bantuan stimulan rumah rusak berat terdampak bencana Sumatera dari Rp 60 juta menjadi Rp 70-80 juta per unit.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, usulan tersebut dilatarbelakangi hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan hunian tetap (huntap) in-situ dan relokasi mandiri khususnya di bencana Sumatera.
“Nilai bantuan sebesar Rp 60 juta per unit belum mampu memenuhi kebutuhan pembangunan rumah yang layak, aman, dan tahan terhadap risiko bencana,” ujar Suharyanto, dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM), dikutip dari keterangan pers, Jumat (3/7/2026).
Menurut Suharyanto, peningkatan harga material bangunan, biaya konstruksi, serta tingginya biaya mobilisasi di wilayah dengan aksesibilitas terbatas turut memengaruhi pelaksanaan pembangunan hunian bagi korban terdampak.
“Penyesuaian nilai bantuan stimulan rumah rusak berat diperlukan agar masyarakat terdampak bencana dapat memperoleh hunian yang memenuhi standar keamanan, keselamatan, dan kelayakan hidup,” kata dia.
Suharyanto menuturkan, usulan ini bukan sekadar penambahan nilai bantuan, tetapi sebagai upaya pemerintah memastikan masyarakat terdampak bencana memperoleh hunian yang layak.
“Percepatan pemulihan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas hasil pembangunan,” ujar Kepala BNPB.
BNPB mengusulkan agar bantuan stimulan rumah rusak berat melalui Dana Siap Pakai (DSP) dapat diterapkan secara nasional dan tidak dibatasi pada lokasi maupun jenis bencana tertentu.
Dengan demikian, anggaran nilai bantuan stimulan rumah rusak berat tersebut nantinya tidak hanya ditujukan untuk korban bencana Sumatera.
“Kebijakan yang seragam dapat memberikan kepastian, mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi, serta menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat terdampak bencana di Indonesia,” kata Suharyanto.
Dana Rp 70-80 juta tersebut digunakan untuk penguatan struktur fondasi dan kolom, penggunaan material bangunan, peningkatan kualitas atap dan plafon, penyediaan lantai keramik, perbaikan fasilitas sanitasi, serta peningkatan instalasi kelistrikan. ham

