Site icon Pandangan Rakyat

Bupati Muara Enim di-OTT KPK Bersama 9 Orang

Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sudah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.

“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Untuk perkara ini, KPK telah melakukan gelar perkara. KPK mengatakan akan segera menetapkan pihak sebagai tersangka.

“Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspose (gelar perkara),” terang Budi.

“Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” lanjutnya.

Total ada 10 orang yang diamankan dalam OTT ini. Salah satunya Bupati Muara Enim, Edison.

Pihak yang diamankan yaitu lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta.

Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait OTT tersebut. OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan pejabat negara dari pihak swasta.

“Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6).

Edison ditangkap di Sumsel, dan dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa (9/6).

Selain itu, KPK mengatakan menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah dari OTT tersebut.

Adapun OTT tersebut merupakan yang ke-12 yang dilakukan KPK selama 2026. ham

Exit mobile version