Site icon Pandangan Rakyat

Calon Wisudawan UINSA Resah, Jabatan Rektor hingga Sejumlah Dekan Masih Diisi Plt

Surabaya, PANDANGANRAKYAT.COM – Menjelang pelaksanaan wisuda, sejumlah calon wisudawan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mengaku resah menyusul status sejumlah pejabat struktural kampus yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt.), termasuk posisi rektor dan beberapa dekan.

Keresahan tersebut muncul karena mahasiswa mempertanyakan kepastian administrasi akademik, khususnya terkait legalitas penandatanganan ijazah, transkrip nilai, dan dokumen kelulusan lainnya. Sebagian mahasiswa khawatir status pejabat sementara dapat berdampak pada keabsahan dokumen akademik yang diterbitkan kampus.

“Yang menjadi pertanyaan kami bukan soal siapa yang menjabat, tetapi kepastian bahwa ijazah dan seluruh dokumen akademik memiliki kekuatan hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar salah seorang calon wisudawan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Kamis.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa status Plt. menyebabkan proses wisuda atau penerbitan ijazah menjadi tidak sah.

Secara administratif, pejabat Plt. pada umumnya tetap memiliki kewenangan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama masa penugasan.

Para calon wisudawan berharap pihak universitas segera memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar hukum kewenangan pejabat Plt. dalam proses administrasi wisuda.

Penjelasan tersebut dinilai penting untuk menghilangkan keraguan mahasiswa dan memastikan seluruh proses akademik berjalan sesuai ketentuan.

Mahasiswa juga berharap pemerintah, khususnya Kementerian Agama, segera menetapkan pejabat definitif pada jabatan-jabatan strategis di lingkungan UINSA agar tidak menimbulkan polemik di tengah sivitas akademika maupun masyarakat. ham

Exit mobile version