Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Perampingan jumlah BUMN dikebut Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menargetkan perampingan BUMN dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200-300 perusahaan.

Dony juga menjamin efisiensi ini tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Seluruh karyawan disebut akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar transformasi besar-besaran di tubuh BUMN tidak merugikan para pekerja.

“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” tegas Dony dalam keterangan pers yang dirilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Kamis (12/6/2026).

Dia menjelaskan proses streamlining atau perampingan BUMN ditargetkan rampung pada tahun ini. Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi banyaknya perusahaan yang tidak efisien dan mengalami kerugian.

Dony mengungkapkan perampingan BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp 50 triliun per tahun. Pasalnya, Danantara menemukan praktik transaksi berlapis antara induk perusahaan, anak usaha, hingga perusahaan cucu yang selama ini menimbulkan inefisiensi besar.

Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp 30 triliun,” kata Dony.

Salah satu contoh yang disebutnya adalah penggabungan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS). Menurut Dony, merger tersebut dilakukan karena ketiga perusahaan berada dalam rantai bisnis yang saling terkait.

Hasilnya, Danantara berhasil memangkas berbagai biaya transaksi internal dan potensi kerugian akuntansi yang selama ini membebani perusahaan.

Praktik serupa juga ditemukan di lingkungan Telkom Group. Dalam sejumlah proyek pembangunan jaringan serat optik, pekerjaan harus melewati beberapa lapis perusahaan sebelum dieksekusi, sehingga menimbulkan biaya tambahan yang tidak perlu.

Menurut Dony, apabila seluruh proses streamlining selesai dilakukan dan jumlah perusahaan berhasil dipangkas menjadi sekitar 254 entitas, maka Danantara akan memperoleh penghematan langsung sekitar Rp50 triliun tanpa harus menunggu peningkatan profitabilitas perusahaan hasil konsolidasi.

Dony menyebutkan, dari total 1.077 perusahaan yang ada saat ini, sekitar 52% tercatat merugi. Akumulasi kerugian dari perusahaan-perusahaan tersebut mencapai Rp 20 triliun.

Danantara pun melakukan perhitungan terkait opsi tanpa PHK. Hasilnya, penghematan yang diperoleh dari konsolidasi jauh lebih besar dibandingkan biaya tenaga kerja yang harus ditanggung.

“Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp 2-3 triliun,” jelasnya.

Dengan potensi efisiensi yang mencapai puluhan triliun rupiah, Danantara memilih mempertahankan seluruh pekerja dibandingkan melakukan PHK. Sebab, penghematan yang diperoleh jauh lebih besar daripada biaya untuk mempertahankan karyawan. ham