Site icon Pandangan Rakyat

Demo Ricuh di Grahadi, Polisi Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka

Surabaya, PANDANGANRAKYAT.COM – Polrestabes Surabaya membebaskan 14 dari 24 orang yang ditangkap buntut aksi #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (24/6).

10 sisanya masih menjalani proses hukum. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara enam lainnya dinyatakan terbukti positif narkoba.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan, pembebasan ke-14 orang itu dilakukan lantaran pembuktian terhadap mereka masih menunggu hasil analisis alat komunikasi atau ponsel yang disita pihak kepolisian.

“Untuk yang 14 ini sementara kita pulangkan karena secara pembuktian masih menunggu nanti hasil dari analisa alat komunikasi yang ada. Dan sementara ini belum ada unsur pidana yang kita bisa kenakan dalam pemenuhan unsur-unsur pidana,” kata Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (28/6).

Sedangkan empat orang yang ditetapkan tersangka yakni MA, ARF, NB dan DSD. Mereka ditahan dan dijerat dengan pasal pengrusakan barang dan perlawanan terhadap petugas, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

“Tapi, sebanyak empat orang ini sudah kita tetapkan mereka sebagai tersangka perusakan terhadap barang dan juga penyerangan terhadap petugas gitu ya, yang mana ancaman hukumannya itu 5 tahun sehingga mereka kita lakukan penahanan,” ujarnya.

Luthfie menguraikan, keempat tersangka datang ke lokasi setelah terpengaruh unggahan di media sosial, khususnya akun Instagram berinisial BA.

Tersangka MA, kata Luthfie, mengikuti aksi setelah melihat unggahan di akun tersebut yang berisi tulisan mengajak warga Surabaya turun ke jalan.

“Ada ajakan, ‘Ayo main bola, sekalian lihat demo.’ Nah, ini tersangka tertarik lalu kemudian datang ke lokasi,” ujarnya.

Tersangka ARF disebut juga melihat postingan serupa di Instagram berinisial BA, sebelum kemudian terlibat dalam aksi memblayer knalpot motor di depan Grahadi untuk memancing emosi massa, dan melempar batu ke arah petugas.

Kemudian tersangka NB mengaku terpancing setelah melihat siaran langsung TikTok dari ponsel temannya. Sedangkan tersangka DSD disebut telah mengikuti akun Instagram berinisial BA sejak kerusuhan Agustus 2025. Pada hari kejadian, DSD melihat pamflet digital di akun tersebut dan turut mengajak rekannya berangkat ke lokasi.

“Semenjak kejadian kerusuhan Agustus 2025 yang bersangkutan mengaku aktif mengikuti akun tadi itu,” kata Luthfie.

Luthfie menegaskan, dari keterangan awal para tersangka, mereka mengaku datang bukan sebagai bagian dari kelompok atau aliansi tertentu, melainkan terpancing oleh ajakan di media sosial.

“Kita terus mendalaminya apakah betul seperti itu atau memang sebenarnya mereka adalah kelompok-kelompok yang memang terlibat di dalam pengorganisasian aksi kemarin,” ujarnya.

Dari sisi latar belakang, keempat tersangka tersebut bukan mahasiswa. Luthfie menyebut mereka berprofesi sebagai karyawan dan kuli, dan berasal dari wilayah Surabaya serta Gresik

Selain itu, kata Luthfie, ada enam orang yang terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Hal itu terungkap saat polisi melakukan tes urine ke seluruh massa yang ditangkap. Saat ini mereka tengah menjalani asesmen bersama BNN Kota Surabaya.

“Selanjutnya ada enam orang lagi yang saat ini kita proses dalam tindak pidana narkoba, terbukti bahwa hasil pemeriksaan urinenya mereka terbukti menggunakan sabu. Dan kita proses saat ini bekerja sama juga dengan BNN Kota Surabaya untuk melakukan asesmen,” kata dia

“Sambil kita lakukan pendalaman terkait dengan handphone yang mereka bawa. Ini masih berproses untuk handphone-handphone yang ada ini dan itu nanti hasilnya akan menjadi dasar barangkali kita akan buka jaringan, barangkali kita bisa menemukan nanti hal-hal lain yang berkorelasi dengan ajakan atau kelompok-kelompok lain yang memprovokasi dan lain-lain kita akan terus dalam itu,” tambahnya. ham

Exit mobile version