Site icon Pandangan Rakyat

Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Dana Penggelapan, 3 Rekening Hanania Travel Diblokir

Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Polisi memblokir tiga rekening yang diduga sebagai tempat penyimpanan aliran dana penggelapan uang Hanania Travel.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan, ketiga rekening ini diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ketiga rekening itu atas nama Khazanah Tamma Internasional, tersangka utama Ahmad Syah Farhan, dan satu lagi rekening atas nama inisial F.

“Sekarang penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Tama Internasional. Kemudian dua rekening pribadi perorangan,” kata Andaru di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/7/2026).

Adapun temuan ini didapat penyidik setelah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hingga kini, Posko Pengaduan Korban Hanania Travel yang dibentuk Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya mencatat adanya 1.430 korban yang gagal berangkat.

Kasus ini mencuat setelah ratusan calon jemaah mendatangi kantor pusat Hanania Travel di gedung perkantoran Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2026) siang.

Mereka meminta kejelasan setelah gagal diberangkatkan umrah sesuai jadwal.

Dalam mediasi dengan para jemaah, Farhan mengakui pihaknya belum mampu memberangkatkan jemaah, terutama untuk kloter Juni dan Juli 2026.

Dalam pertemuan itu, Farhan menawarkan dua opsi penyelesaian, yakni penjadwalan ulang keberangkatan dengan biaya tambahan serta pengembalian dana (refund) yang dicicil hingga maksimal dua tahun.

Menurut dia, penyesuaian harga dilakukan karena Hanania Travel akan menggandeng agen travel lain melalui sistem Joint Operation untuk memberangkatkan jemaah.

Ia juga berdalih adanya kenaikan biaya akibat faktor eksternal, termasuk harga avtur pesawat.

Namun, tawaran tersebut tidak mendapat respons positif dari para calon jemaah. Suasana mediasi justru memanas ketika Farhan menawarkan refund yang dicicil hingga dua tahun.

Mendengar hal itu, sejumlah calon jemaah langsung menolak dan meluapkan kemarahan mereka. ham

Exit mobile version