Site icon Pandangan Rakyat

Dilaporkan ke Polisi, Vicky Prasetyo Buka Suara

Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Vicky Prasetyo buka suara usai dilaporkan ke Polda Jawa Timur terkait dugaan penipuan transaksi pengadaan perangkat audio senilai Rp213 juta. Laporan tersebut dilayangkan oleh pemilik usaha audio, Kapten Audio, yang mengaku belum menerima pembayaran atas pemasangan perangkat audio di sebuah kafe milik Vicky di Semarang.

Menanggapi laporan itu, Vicky membantah telah melakukan penipuan. Ia menilai kualitas perangkat audio yang dipasang tidak sesuai harapan.

“Sound-nya kualitas buruk. Saya bilang suruh ambil dari tempat saya,” kata Vicky saat dihubungi awak media, Jumat (12/6).

Vicky mengaku telah meminta manajemen kafenya untuk mengembalikan perangkat audio tersebut. Ia juga mempertanyakan langkah hukum yang diambil pelapor.

“Saya sudah sampaikan sama GM saya untuk angkut dan saya sudah banyak buat video promo untuk tokonya dia,” ujarnya.

Sebelumnya, pemilik Kapten Audio, Fajar Ramadhon, melaporkan Vicky bersama seorang perempuan bernama Fiona Khairunisa ke SPKT Polda Jawa Timur. ham

Exit mobile version