Site icon Pandangan Rakyat

DLH Ponorogo Hentikan Sistem Open Dumping di TPA Mrican mulai Pekan Depan

Ponorogo, PANDANGANRAKYAT.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mulai menghentikan sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Kecamatan Jenangan, pada pekan depan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan DLH Ponorogo Adhi Fahrianto mengatakan penghentian sistem open dumping tidak akan mengganggu pelayanan pengelolaan sampah.

Menurutnya, TPA Mrican tetap beroperasi dan menerima seluruh sampah dari masyarakat.

“Mulai pekan depan sistem open dumping kami hentikan. Namun TPA Mrican tidak ditutup, operasional tetap berjalan dengan sistem controlled landfill,” katanya, Selasa (7/7).

Ia menjelaskan penerapan sistem baru diawali dengan menutup timbunan sampah lama menggunakan tanah uruk setebal sekitar 20 centimeter.

Selanjutnya, kata dia, sampah yang masuk akan ditimbun di atas lapisan tersebut sesuai standar pengelolaan sampah.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp235 juta untuk menutup sekitar tiga perempat area timbunan sampah di TPA Mrican.

Pihaknya juga mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp450 juta dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2026.

Tambahan anggaran tersebut dibutuhkan, kata dia,  agar seluruh area TPA Mrican dapat ditutup sebelum pemerintah mengoperasikan TPA baru yang ditargetkan mulai berfungsi pada awal tahun 2027. ham

Exit mobile version