Surabaya, PANDANGANRAKYAT.COM – Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Kang Firki, menilai bahwa pembiasaan dzikir dapat menjadi salah satu ikhtiar penting dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
Menurutnya, dzikir bukan sekadar amalan lisan, tetapi juga sarana membangun kesadaran spiritual yang mampu mengendalikan hawa nafsu dan memperkuat akhlak.
Dalam keterangannya, Kang Firki menjelaskan bahwa berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan tidak cukup ditangani hanya melalui pendekatan hukum dan regulasi. Upaya pencegahan juga harus dibangun dari sisi pembentukan karakter dan spiritualitas para santri maupun para pendidik.
“Dzikir menghadirkan kesadaran bahwa setiap perbuatan selalu berada dalam pengawasan Allah SWT. Kesadaran ini akan melahirkan rasa malu untuk berbuat maksiat dan mendorong seseorang menjaga kehormatan dirinya maupun orang lain,” ujarnya, Rabu (8/7).
Ia menambahkan, budaya dzikir yang dilakukan secara konsisten dapat memperkuat nilai-nilai kejujuran, amanah, serta pengendalian diri. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman, sehat, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Meski demikian, Kang Firki menegaskan bahwa dzikir bukanlah satu-satunya solusi. Pencegahan kekerasan seksual tetap membutuhkan sistem perlindungan yang kuat, pengawasan yang efektif, pendidikan mengenai batasan pergaulan, mekanisme pelaporan yang aman, serta penegakan aturan secara tegas terhadap setiap pelaku.
Menurutnya, pendekatan spiritual dan pendekatan kelembagaan harus berjalan beriringan agar pesantren benar-benar menjadi ruang pendidikan yang melindungi seluruh santri. Sejumlah kajian dan panduan mengenai pencegahan kekerasan seksual di pesantren juga menekankan pentingnya sistem perlindungan, lingkungan belajar yang terbuka, serta pembinaan karakter sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Kang Firki berharap pesantren terus memperkuat tradisi dzikir dan pembinaan akhlak, sekaligus membangun tata kelola lembaga yang transparan dan berpihak kepada keselamatan santri.
Dengan demikian, pesantren dapat terus menjadi tempat lahirnya generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan. ham

