Site icon Pandangan Rakyat

Eksekusi eks Hotel Sultan Sempat Ricuh, Massa dan Petugas Terlibat Adu Dorong

Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Aparat gabungan TNI-Polri berhasil menduduki Hotel Sultan dan memukul mundur massa yang menolak dilakukan eksekusi, Kamis (18/6).

Dari pantauan, awalnya massa yang melakukan penolakan melempari aparat dengan batu hingga botol air mineral. Aparat mencoba untuk masuk ke hotel. Dorong-dorongan pun terjadi.

Aparat lalu menembakkan water canon beberapa kali ke arah massa. Massa perlahan mundur dan aparat langsung masuk ke dalam hotel.

Aparat juga terlihat menangkap sejumlah massa yang melakukan penolakan dan melakulan pelemparan. Massa yang ditangkap digiring keluar dari Hotel Sultan.

Kericuhan bermula saat aparat keamanan memasuki area drop off Hotel Sultan. Massa yang menolak eksekusi kemudian bertahan dan mengadang petugas.

Aparat memasuki area drop off usai panitera membacakan penetapan eksekusi. Dalam pembacaan itu, panitera lebih dulu memanggil pihak-pihak terkait. Termasuk, PT Indobuildco selaku termohon eksekusi.

Namun, setelah tiga kali dipanggil, pihak PT Indobuildco tak hadir. Selama pembacaan putusan itu, massa penolak eksekusi juga membentuk barisan di depan Hotel Sultan. Seorang orator juga terus menyampaikan orasinya dari atas mobil komando.

“Mengabulkan permohonan para Pemohon di atas. Dua, memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau apabila ia berhalangan dapat menunjuk salah satu seorang juru sita yang cakap untuk itu dengan didampingi dua orang saksi dan apabila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau alat-alat kekuasaan negara lainnya untuk melaksanakan eksekusi pengosongan,” kata Panitera PN Jakpus Azhar.

“Dan mengembalikan kepada para Penggugat Rekonvensi, bidang tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora berikut bangunan dan segala sesuatu yang melekat di atasnya. Tiga, menetapkan biaya yang timbul dalam penetapan ini menurut hukum,” imbuhnya.

Usai pembacaan penetapan. Aparat kemudian berjalan menuju ke area drop off Hotel Sultan. Di situlah kericuhan terjadi. Massa melempar batu dan botol ke arah petugas. Sementara aparat bertahan dengan menggunakan tameng untuk menghindari batu dan botol.

Polisi mengerahkan 3.161 personel dalam pengamanan eksekusi Blok 15 GBK eks Hotel Sultan yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis.

“Untuk pengamanan eksekusi eks Hotel Sultan, jumlah pam 3.161 personel,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/6).

Dia mengatakan jumlah tersebut merupakan gabungan personel yang terdiri dari TNI, Polri dan Pemda. ham

Exit mobile version