Makassar, PANDANGANRAKYAT.COM – 2 Lurah di Kota Kendari Sulawesi Tenggara nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Pasalnya, keduanya kedapatan menggelar pesta miras di kantor Lurah Poasia. Mirisnya, tak hanya berdua, aksi tak pantas itu juga dilakukan bersama 2 wanita diduga pekerja seks komersial (PSK).

“Iya betul, petugas mengamankan kedua lurah tersebut bersama dua wanita,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Minggu (14/6).

Peristiwa terjadi pada Jumat (12/6) malam, Lurah Poasia, ZM (53) dan Lurah Talia, RAK (41) menggelar acara pesta miras di kantor Lurah Poasia sambil memesan dua wanita melalui aplikasi. Namun, mereka terlibat cekcok, lantaran harga yang disepakati sebelumnya tidak sesuai.

Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan kejadian tersebut langsung menuju lokasi dan mengevakuasi dua oknum lurah dari amukan warga yang telah emosi atas perbuatannya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Kendari merespons perbuatan kedua oknum lurah tersebut dengan menonaktifkan ZM dan RAK dari jabatannya untuk sementara waktu.

“Kami menonaktifkan keduanya untuk menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi,” kata Kepala BKPSDM Kendari, Alfian dalam keterangannya, Minggu (14/6).

Meski demikian, kata Alfian proses pelayanan di dua kantor lurah tersebut saat ini masih terus berjalan seperti biasanya sambil menunggu pejabat yang baru.

“Untuk sementara, tugas-tugas pemerintahan akan dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal,” ujarnya. ham