Malang – PANDANGANRAKYAT.COM – Sebanyak enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang disuspend atau berhenti sementara. Penyebabnya karena instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dimiliki belum memenuhi ketentuan teknis yang berlaku.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan keputusan untuk menghentikan enam dapur MBG tersebut, merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan. Harapannya, dapur MBG yang beroperasi di wilayah Kota Malang berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
“Ada enam yang kita suspend untuk terkait dengan IPAL,” ujar Wahyu kepada wartawan, Sabtu (12/6/2026).
“Jadi Ini menjadi kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah. Mudah-mudahan dengan kewenangan ini, kita bisa lebih intens, lebih dalam untuk bisa melihat sejauh mana progres dari SPPG yang ada di Kota Malang,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Wahyu, Pemda kini juga memiliki kewenangan yang lebih luas untuk melakukan pengawasan, pembinaan, dan evaluasi terhadap SPPG yang beroperasi di wilayahnya.
Kewenangan tersebut digunakan untuk memastikan seluruh pelaksanaan program MBG berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku.
“Sesuai dengan arahan Pak Presiden, pemda bisa mengawasi langsung. Sehingga kita akan berikan suatu sanksi-sanksi yang bisa diberikan kepada SPPG yang melanggar,” terangnya.
Meski demikian, dapur MBG akan dapat beroperasi ketika seluruh perijinan yang ditetapkan sudah terpenuhi semua. Termasuk ketentuan terkait pengelolaan limbah.
Karena itu, Pemkot Malang akan memperketat proses pengawasan dan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi salah satu syarat operasional SPPG.
“Ke depan kita perketat, terkait SLHS yang akan diajukan. Standarisasi atau SOP yang ada selama ini tetap kita jadikan patokan untuk mengeluarkan SLHS,” tandasnya.
Wahyu menyebut bahwa saat ini terdapat 87 SPPG yang terdaftar di Kota Malang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 68 SPPG telah beroperasi, sementara sisanya masih menjalani proses evaluasi dan melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan.
“Total yang antre sekitar 87 SPPG. Yang sudah beroperasi 68, lainnya sedang kita perketat evaluasi karena belum memenuhi beberapa persyaratan untuk berdirnya SPPG,” pungkasnya. ham

