Site icon Pandangan Rakyat

Isu PHK 90 persen Karyawan Tokopedia, Said Iqbal akan cari Penyebab PHK

Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menghormati setiap langkah yang diambil atau akan diambil oleh manajemen PT Tokopedia sehubungan dengan rencana penyesuaian organisasi.

Corporate Secretary GoTo R A Koesoemohadiani memastikan dampak langkah tersebut terhadap aspek keuangan maupun nonkeuangan GoTo hanya akan terbatas.

“Mengingat pada Januari 2024, kepemilikan perseroan terdilusi menjadi 24,99 persen, perseroan tidak lagi melakukan konsolidasi atas PT Tokopedia,” ujar R A Koesoemohadiani sebagaimana keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Sabtu (4/7).

Ia menjelaskan saat ini GoTo mencatatkan investasinya di PT Tokopedia menggunakan metode ekuitas sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 228 mengenai investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama.

Sehingga, lanjutnya, kemungkinan adanya dampak keuangan terhadap GoTo hanya akan terbatas pada akun bagian laba/rugi bersih pada entitas asosiasi dan ventura bersama.

“Namun demikian, sehubungan dengan hal yang telah dijabarkan di atas, khususnya terkait dengan berita mengenai rencana penyesuaian organisasi oleh PT Tokopedia, berdasarkan estimasi perseroan tidak terdapat dampak material terhadap bagian perseroan atas laba/rugi bersih PT Tokopedia,” ujar R A Koesoemohadiani.

Selain itu, ia memastikan tidak akan ada dampak apapun terhadap biaya layanan e-commerce yang diterima perseroan dari PT Tokopedia.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengatakan akan menemui pihak Tokopedia menyusul kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tokopedia.

Tokopedia saat ini dikendalikan dan dimiliki mayoritas oleh ByteDance, perusahaan teknologi asal China. Pada awal 2024, ByteDance mengakuisisi 75,01 persen saham Tokopedia dengan menggabungkannya bersama TikTok Shop.

“Setelah ini, saya lagi cari waktu mau ketemu dulu. Kan 90 persen lebih ya akan ada PHK di Tokopedia, termasuk TikTok,” kata dia saat ditemui di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (4/7/2026).

Said Iqbal mengatakan, pemerintah akan menelusuri penyebab PHK tersebut karena Tokopedia dan TikTok bergerak di sektor ekonomi digital. Proses tersebut akan dilakukan bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Said Iqbal menjelaskan, apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan, pemerintah akan membahas persoalan tersebut untuk diluruskan.

Namun, jika PHK dipicu kondisi pasar sehingga perusahaan mengalami kerugian akibat praktik money burn alias bakar uang, fokus pemerintah adalah memastikan hak-hak pekerja tetap dipenuhi dan tidak dilanggar.

“Kalau itu kemudian membuat mereka merugi, tentu kita akan diskusi hak-hak buruhnya tidak boleh dilanggar,” paparnya.

Sebagai informasi, beredar kabar melalui media sosial bahwa TikTok melalui entitas usahanya di Indonesia yaitu PT Tokopedia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 90 persen karyawannya. Namun demikian, hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait yang memperkuat kepastian beredarnya kabar tersebut.​​​​​

Tokopedia sendiri saat ini dikendalikan oleh TikTok Pte Ltd setelah GoTo mendivestasi mayoritas sahamnya pada awal 2024. ham

Exit mobile version