Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Tim kuasa hukum menyiapkan jaminan penangguhan penahanan untuk Roy Suryo yang ditangkap pagi ini, Jumat (19/6/2026). Surat ini sudah disampaikan tim kuasa hukum Roy Suryo kepada sejumlah tokoh nasional untuk mendapat dukungan mereka.

“Kami telah menyiapkan jaminan penangguhan penahanan yang kami sudah edarkan kepada sejumlah tokoh. Di antaranya yang sudah mengisi dan ada di atas materai adalah Pak Din Syamsuddin (tokoh Muhammadiyah), tinggal kami ambil,” kata Khozinudin di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/6).

Nantinya, salinan permohonan penangguhan penahanan akan mereka serahkan kepada penyidik dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Mereka mengaku kecewa dengan langkah yang diambil penyidik. Sebab selama ini Roy dan Tifa selalu memenuhi wajib lapor dalam enam bulan terakhir.

Menurut Khozinudin, harusnya penyidik mengirimkan surat panggilan dulu jika memang berkaitan dengan status perkara yang sudah dinyatakan lengkap.

“Dan kami sudah membuat agenda rapat untuk menyiapkan bagaimana kalau panggilan itu dilayangkan oleh penyidik sehubungan dengan akan ada tahap dua, sehingga kami bisa menghadirkan tersangka pada proses tersebut,” kata dia.

Hingga kini, kuasa hukum belum mengetahui secara pasti alasan penangkapan ini. Namun saat mereka menanyakan hal ini melalui Roy Suryo, disebutkan bahwa penangkapan dilakukan karena Roy dinilai menghalangi penyidikan.

Hal ini kemudian membuat kuasa hukum bertanya-tanya. Sebab perkara sudah dinyatakan lengkap dan penyidikan sudah dirampungkan.

“Lalu mereka berkata kalau tidak ditahan nanti katanya akan hadir di TV ini TV itu. Hadir di TV itu hak konstitusional dan menghargai undangan televisi. Dan yang disampaikan itu adalah pendapat, bukan mengulangi perbuatan,” tambah dia. ham