Site icon Pandangan Rakyat

Master Plan IAD Ikhtiar Atasi Kemiskinan di Jember

Jember, PANDANGANRAKYAT.COM – Penandatanganan master plan Integrated Area Development (IAD) di Kabupaten Jember, Jawa Timur tahun 2026-2030 untuk memperkuat kawasan perhutanan sosial dalam mengatasi kemiskinan di kabupaten setempat.

“Penyusunan master plan IAD merupakan ikhtiar bersama untuk menjawab persoalan kemiskinan yang selama ini masih banyak dijumpai di wilayah pinggir hutan, pinggir perkebunan, pedesaan, hingga kawasan pesisir,” kata Bupati Jember Muhammad Fawait dalam keterangannya, Jumat (10/7).

Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kementerian Kehutanan resmi menandatangani master plan IAD Kabupaten Jember tahun 2026-2030 di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (9/7) malam, sehingga dokumen tersebut menjadi tonggak penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan dalam mengembangkan kawasan berbasis perhutanan sosial yang berkelanjutan.

“Pembangunan tidak hanya berorientasi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga harus mampu membuka akses ekonomi bagi masyarakat melalui pemanfaatan hutan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Menurutnya, IAD hadir dengan semangat menjaga hutan sekaligus memberdayakan masyarakat di sekitarnya, sehingga ke depan pihaknya akan memperkuat kolaborasi bersama Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, mulai dari proses penetapan penerima manfaat, pendampingan, hingga pengembangan program perhutanan sosial.

“Tujuan akhirnya adalah mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jember,” kata bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu.

Ia menjelaskan perhatian pemerintah daerah akan difokuskan kepada masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap lahan produktif, terutama buruh tani dan warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

“Melalui program perhutanan sosial, mereka diharapkan memperoleh kesempatan mengelola kawasan hutan secara legal sehingga mampu menciptakan sumber penghasilan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” katanya.

Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, lanjut dia, Pemkab Jember akan berkolaborasi dengan Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, pemerintah desa, serta pemerintah kecamatan dalam proses pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat.

“Langkah tersebut dilakukan agar akses perhutanan sosial benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan serta mampu memberikan dampak nyata terhadap upaya pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Catur Endah Prasetiani mengatakan Integrated Area Development merupakan strategi pemerintah dalam mengintegrasikan pembangunan kawasan melalui kolaborasi berbagai pihak.

“Pendekatan tersebut tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga membangun klaster komoditas unggulan agar memiliki skala ekonomi yang lebih kuat dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, program perhutanan sosial merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk memberikan akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat sekitar hutan sekaligus membuka peluang usaha yang lebih luas.

“Selain memperkuat aspek ekonomi, program tersebut juga mendorong tumbuhnya kelembagaan masyarakat serta pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Kementerian Kehutanan juga melaksanakan kick off Blended Finance Model (BFM) sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi kelompok perhutanan sosial.

“Melalui skema tersebut, kelompok pemegang SK Perhutanan Sosial diharapkan memiliki akses yang lebih mudah terhadap dukungan pembiayaan untuk mengembangkan usaha produktif karena Jember menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi program tersebut,” katanya.

Selain memperkuat akses pembiayaan, Master Plan IAD juga menjadi dasar pengembangan komoditas unggulan daerah melalui pendekatan kawasan dan hilirisasi.

Potensi komoditas seperti kopi, kakao, durian, dan alpukat akan dikembangkan secara terintegrasi agar memiliki nilai tambah yang lebih tinggi, memperluas akses pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian kawasan hutan. ham

Exit mobile version