Site icon Pandangan Rakyat

Nadiem: Pengadaan Chromebook Darurat saat Pandemi Covid-19

Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut pengadaan Chromebook menjadi darurat pada masa pandemi Covid-19.

Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019-2022 dengan agenda pembacaan duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum (JPU).

Nadiem mengungkapkan kondisi itu membuat para guru di seluruh Indonesia serentak meminta fasilitas laptop karena kewalahan mengajar daring hanya bermodalkan telepon seluler (HP).

“Para guru dan para kepala sekolah menyuarakan bahwa mereka tidak punya sarana TIK yang memadai untuk melaksanakan pendidikan jarak jauh secara efektif. Guru-guru se-Indonesia serentak berteriak. Komplain utamanya adalah semuanya sulit sekali melaksanakan pembelajaran online menggunakan HP mereka,” kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

Mengelola satu kelas virtual melalui platform Zoom atau Google Classroom dianggap hampir mustahil dilakukan secara efektif melalui ponsel yang dimiliki para guru.

“Kami merasakan urgensi yang sama, karena kami menyadari bahwa learning loss adalah risiko yang sangat nyata dan secara saintifik bisa berdampak permanen kepada generasi anak muda. Setiap hari anak itu mengalami learning loss, semakin besar liability kita untuk generasi masa depan; bisa permanen,” ujar Nadiem.

Skema pengadaan laptop yang awalnya hanya direncanakan untuk memfasilitasi program Asesmen Nasional, seketika dinaikkan menjadi program tanggap darurat nasional demi menopang kegiatan belajar mengajar harian.

“Di titik inilah tim menyadari bahwa sekarang ada dua objektif untuk pengadaan laptop. Yang semulanya hanya untuk pelaksanaan Asesmen Nasional, sekarang kebutuhan untuk pembelajaran berbasis online meningkat statusnya menjadi darurat,” ungkap Nadiem.

Untuk itu, lanjut Nadiem, pihaknya me-reset total rencana awal pengadaan laptop demi menyelamatkan nyawa sekaligus menjaga pembelajaran tetap berjalan daring.

Nadiem menyebutkan, perkara yang menjeratnya ini terbilang unik. Sebab, ia mengklaim lebih banyak bukti pembelaan daripada dakwaan.

Ia melanjutkan, kasus yang menjeratnya tidak menimbulkan kerugian negara. Ia mengklaim, malah terjadi penghematan atas kebijakan yang kini dipermasalahkan.

“Ironi terbesar kasus ini adalah saya dipenjara dan dituntut lebih besar daripada teroris untuk suatu kebijakan yang menghemat minimal Rp3,6 triliun untuk memilih suatu operating system yang gratis dan menghemat anggaran,” ujarnya. ham

Exit mobile version