Site icon Pandangan Rakyat

OJK Edukasi Ratusan UMKM di Situbondo

Situbondo, PANDANGANRAKYAT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember memberikan edukasi keuangan kepada seratusan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka.

Kepala Kantor OJK Jember yang membawahi Situbondo, Aris Budiman mengatakan para pelaku UMKM perlu dibekali dengan literasi agar memahami cara meningkatkan kapasitas usaha serta mengelola keuangan secara bijak dan mengelola bisnis secara sehat.

“Hari ini kami memberikan bekal pelaku UMKM dengan literasi untuk meningkatkan kapasitas usahanya, sebelum mereka mendapatkan kemudahan akses keuangan,” katanya kepada wartawan di Situbondo, Rabu (22/7).

Aris menyampaikan bahwa OJK juga memberikan kemudahan akses keuangan atau pinjaman modal usaha melalui perbankan, yakni Bank Jatim dan Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku UMKM di Kota Santri itu.

Ia menyatakan bahwa OJK menargetkan seluruh pelaku UMKM Situbondo mendapatkan kemudahan akses keuangan, karena selama ini UMKM Situbondo mengaku kesulitan mengakses pinjaman modal usaha melalui Program Vorsa UMKM (Voucher Usaha, Pelatihan Kerja dan Pinjaman Modal Bunga Nol Persen bagi UMKM) karena terkendala Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“Per 1 Juli 2026, pinjaman di bawah Rp1.000.000, SLIK tidak akan muncul lagi. Kalau misalnya ada pelunasan yang sebelumnya macet maka bulan depan baru SLIK terhapus,” kata Aris Budiman.

Menurutnya, OJK juga akan terus melakukan evaluasi dan memantau penyaluran program Vorsa UMKM yang digulirkan Pemkab Situbondo dengan meminta data secara berkala kepada Bank Jatim dan BTN untuk memastikan program ini berjalan dengan baik.

“Kalau NPL-nya terjaga dengan baik, maka dari pinjaman maksimal Rp20 juta bisa dinaikkan Rp50 juta nantinya,” katanya.

Pemkab Situbondo meluncurkan program Vorsa UMKM sebagai bentuk komitmen dukungan pemerintah daerah setempat terhadap para pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman modal usaha maksimal Rp20 juta, tanpa bunga bank dan biaya administrasi karena sudah ditanggung pemerintah daerah. ham

Exit mobile version