Site icon Pandangan Rakyat

OJK Gencarkan Literasi Keuangan di Seluruh Indonesia

Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui berbagai program edukasi di seluruh Indonesia. Upaya tersebut juga dibarengi dengan penguatan pelindungan konsumen serta penegakan ketentuan terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026), mengatakan, sejak 1 Januari hingga 23 Juli 2026 OJK telah menyelenggarakan 3.228 kegiatan edukasi keuangan yang diikuti lebih dari 11,3 juta peserta.

Selain edukasi tatap muka, OJK juga memanfaatkan platform digital Sikapi Uangmu sebagai sarana penyebaran informasi keuangan kepada masyarakat. Hingga 30 Juli 2026, sebanyak 227 konten edukasi telah dipublikasikan dan menjangkau lebih dari 2,15 juta penonton.

Di bidang pembelajaran digital, jumlah pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) juga terus meningkat. Sepanjang tahun ini terdapat tambahan 17.720 pengguna baru, dengan lebih dari 16 ribu akses modul pembelajaran dan hampir 12 ribu sertifikat kelulusan yang telah diterbitkan.

Agus menambahkan, program OJK PEDULI (Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia) juga menunjukkan perkembangan positif. Sejak diluncurkan pada April 2025 hingga akhir Juli 2026, program tersebut telah melahirkan 50.677 duta literasi keuangan yang berasal dari kalangan industri jasa keuangan, segmen prioritas, hingga mahasiswa.

Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan secara masif, OJK juga menjalankan program GENCARKAN. Selama periode Januari hingga 23 Juli 2026, program tersebut telah melaksanakan 33.869 kegiatan edukasi yang menjangkau sekitar 129 juta peserta di seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut terdiri atas 14.705 edukasi secara langsung dan 19.164 konten edukasi digital. Program GENCARKAN juga telah menjangkau 415 kabupaten dan kota atau sekitar 80,74 persen dari seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, OJK terus memperkuat pelindungan konsumen melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Salah satunya melalui seminar bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang membahas upaya memperkuat pertahanan terhadap penipuan digital dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan keuangan.

Di daerah, OJK juga aktif mendukung program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di berbagai provinsi, antara lain Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah. Program tersebut mencakup edukasi keuangan, pembukaan rekening Simpanan Pelajar (SimPel), perluasan akses pembiayaan, hingga pemberdayaan masyarakat desa dan nelayan.

Pada saat yang sama, OJK terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku industri jasa keuangan. Hingga 23 Juli 2026, OJK telah menjatuhkan 80 peringatan tertulis kepada 59 PUJK, enam instruksi tertulis kepada enam PUJK, serta 17 sanksi denda kepada 15 PUJK. ham

Exit mobile version