Site icon Pandangan Rakyat

Pemerintah Desa Kebonagung Buka Sayembara Rp 3 Juta untuk Ungkap Pencuri Jeruk Nipis

Ujungpangkah, PANDANGANRAKYAT.COM – Pemerintah Desa Kebonagung, Kecamatan Ujungpangkah, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus pencurian jeruk nipis yang meresahkan warga.

Melalui pengumuman yang beredar di media sosial, pemerintah desa membuka sayembara dengan hadiah sebesar Rp3 juta bagi warga yang berhasil menangkap sekaligus membuktikan pelaku pencurian jeruk nipis.

Dalam poster pengumuman tersebut dijelaskan bahwa hadiah akan diberikan kepada siapa saja yang mampu menangkap pelaku dengan disertai bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sayembara ini berlaku mulai 1 Juli 2026, dikhususkan bagi warga Desa Kebonagung dan berlaku di wilayah Desa Kebonagung.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus menekan aksi pencurian hasil pertanian yang belakangan dikeluhkan para petani.

Pencurian jeruk nipis dinilai telah menimbulkan kerugian ekonomi bagi warga yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian.

Dalam pengumuman itu juga disebutkan bahwa masyarakat yang memperoleh informasi atau berhasil mengamankan pelaku diminta segera melapor kepada Pemerintah Desa melalui perangkat desa.

Namun, proses penanganan pelaku tetap harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak dibenarkan adanya tindakan main hakim sendiri.

Pemerintah Desa berharap sayembara tersebut dapat meningkatkan kepedulian warga terhadap keamanan desa serta memberikan efek jera bagi pelaku pencurian.

Selain itu, pemerintah desa mengajak masyarakat untuk terus memperkuat semangat gotong royong, ronda malam, dan saling menjaga lingkungan agar tindak kriminalitas dapat diminimalkan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi resmi mengenai pelaku yang berhasil diamankan maupun penerima hadiah sayembara tersebut. ham

Exit mobile version