Site icon Pandangan Rakyat

Pemerintah Pastikan Kredit KPR Subsidi tak Naik

Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak mengalami kenaikan meskipun Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuannya atau BI-Rate.

Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara menegaskan pemerintah tetap menjaga keterjangkauan pembiayaan perumahan bagi masyarakat MBR yang berhak menerima.

Menurut Ara, hingga saat ini Kementerian PKP tidak mengambil kebijakan untuk menaikkan bunga KPR subsidi meskipun terdapat kenaikan BI-Rate.

“Sampai hari ini kita tidak menaikkan. Sampai hari ini saya tahu bahwa itu naik BI rate,” ujar dia, Jumat (19/6).

Ia menegaskan keputusan tersebut diambil untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama program rumah subsidi pemerintah.

“Sebagai Menteri Perumahan. Saya putuskan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi, bagi rakyat MBR, masyarakat berpenghasilan rendah yang berhak mendapatkan itu,” ujar Ara.

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Bulan Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.

“Suku bunga deposit facility juga naik 25 bps jadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility naik sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers hasil RDG BI Bulan Juni 2026 di Jakarta, Kamis (18/6). ham

Exit mobile version