Site icon Pandangan Rakyat

Pengawasan Beras Fortifikasi Diperketat

Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan pengawasan beras fortifikasi diperketat melalui pemeriksaan lebih luas terhadap mutu, kandungan gizi, perizinan, serta kesesuaian label produk di pasaran.

“Penertiban beras fortifikasi di pasaran akan terus dilanjutkan pemerintah guna memberikan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen agar tidak merugi secara finansial,” kata Amran sebagaimana keterangan terkonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/8).

Ia menegaskan Bapanas bersama Kementerian Pertanian, Satgas Pangan, dan instansi terkait akan memperkuat pengawasan serta menindak tegas praktik kecurangan, termasuk dugaan penyimpangan dalam peredaran beras fortifikasi.

Menurutnya, program fortifikasi pangan merupakan upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mencegah stunting sehingga tidak boleh disalahgunakan sebagai sarana meraih keuntungan dengan mengorbankan kepentingan konsumen.

“Saya mau gebuk ini dua sampai tiga minggu ke depan. Ini yang harus kita lawan bersama. Fortifikasi itu dibuat untuk masyarakat miskin, untuk membantu mencegah stunting, mengatasi masalah kurang gizi melalui penambahan vitamin dan mineral,” tegas Amran.

Hal itu sebagaimana mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Fortifikasi pangan menjadi strategi penting untuk memperbaiki status gizi masyarakat dan beras fortifikasi pun telah menjadi indikator prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025–2029.

“Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sampai tuntas dan siapa pun yang terbukti menyalahgunakan program fortifikasi, diproses sesuai hukum,” beber Amran. ham

Exit mobile version