Site icon Pandangan Rakyat

Perbaikan dan Pengaspalan Jalan di Ponorogo Dianggarkan Rp 104 miliar

Ponorogo, PANDANGANRAKYAT.COM – Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp104 miliar untuk perbaikan dan pengaspalan ulang 82 ruas jalan pada 2026 guna meningkatkan konektivitas dan mendukung mobilitas masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo Jamus Kunto Purnomo, mengatakan, anggaran tersebut berasal dari sejumlah sumber pendanaan, meliputi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Bagi Hasil Pajak Rokok, serta Dana Alokasi Umum (DAU).

“Beberapa paket pekerjaan sudah mulai memasuki proses lelang. Tahun ini ada sekitar 82 ruas jalan yang akan ditangani dan tersebar di berbagai wilayah Ponorogo,” katanya, Jumat (19/6).

Ia menjelaskan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp104 miliar, terdiri atas BKK Provinsi Jawa Timur sebesar Rp6,5 miliar, DAK Fisik Rp30,1 miliar, Dana Bagi Hasil Pajak Rokok Rp12 miliar, dan DAU sekitar Rp55,4 miliar.

Menurut Jamus, pelaksanaan proyek tahun ini menghadapi tantangan berupa fluktuasi harga aspal yang berdampak pada perhitungan biaya pekerjaan.

Meski demikian, pemerintah daerah memastikan kualitas pekerjaan tetap mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan, khususnya untuk proyek yang bersumber dari DAK Fisik.

“Untuk pekerjaan yang didanai DAK, spesifikasi teknis seperti panjang ruas, ketebalan perkerasan, dan standar konstruksi tidak dapat diubah sehingga harus tetap dipenuhi,” ujarnya.

Karena itu, penyesuaian anggaran dilakukan pada pekerjaan pendukung agar pelaksanaan proyek tetap berjalan sesuai ketentuan tanpa mengurangi kualitas konstruksi jalan.

Puluhan ruas jalan yang akan diperbaiki tersebar di kawasan perkotaan maupun pedesaan. Di wilayah perkotaan antara lain meliputi Jalan Gajah Mada, ruas Kota Lama-Jenangan, Pabrik Es-Kota Lama, Jalan Kalimantan, dan Jalan Basuki Rahmat.

Sementara di wilayah selatan, penanganan dilakukan pada ruas Baosan Lor-Baosan Kidul, Mrayan-Motongan, serta Jalen-Bringin.

Jamus menambahkan penetapan lokasi perbaikan dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan jalan, manfaat bagi masyarakat, serta usulan yang disampaikan melalui berbagai forum perencanaan pembangunan. ham

Exit mobile version