Site icon Pandangan Rakyat

Perkuat Pemerataan Ekonomi Nusantara, Pemda Perlu Miliki Pelabuhan yang Dikelola BUMD

Surabaya, PANDANGANRAKYAT.COM – Upaya mempercepat pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia dinilai membutuhkan langkah strategis yang lebih berani.

Salah satu gagasan yang mengemuka adalah mendorong pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota memiliki pelabuhan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara profesional.

Keberadaan pelabuhan daerah diyakini tidak hanya berfungsi sebagai pintu keluar-masuk barang dan penumpang, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan pengelolaan yang baik, pelabuhan mampu meningkatkan konektivitas antardaerah, memperlancar distribusi hasil pertanian, perikanan, perkebunan, hingga produk industri, sekaligus membuka lapangan kerja baru.

Pengelolaan pelabuhan oleh BUMD juga dinilai dapat memberikan kontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendapatan dari jasa kepelabuhanan, logistik, pergudangan, dan kawasan industri dapat menjadi sumber pembiayaan pembangunan daerah yang lebih mandiri.

Sejumlah daerah di Indonesia telah menunjukkan bahwa penguatan BUMD sektor transportasi dan pelabuhan dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Selain meningkatkan pendapatan daerah, keberadaan pelabuhan yang dikelola pemerintah daerah melalui BUMD dapat mempercepat pemerataan investasi.

Selama ini, aktivitas logistik nasional masih terpusat di beberapa pelabuhan besar, sehingga biaya distribusi menuju wilayah timur maupun daerah terpencil relatif tinggi.

Dengan memperkuat pelabuhan regional, rantai pasok menjadi lebih efisien dan biaya logistik dapat ditekan.Pemerintah daerah juga didorong untuk membangun ekosistem ekonomi di sekitar pelabuhan melalui pengembangan kawasan industri, sentra UMKM, pusat perikanan, serta fasilitas ekspor-impor.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan nilai tambah bagi komoditas lokal dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Meski demikian, pembentukan BUMD pengelola pelabuhan harus dilakukan secara matang. Aspek kelayakan bisnis, tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), profesionalisme manajemen, serta kepatuhan terhadap regulasi nasional menjadi syarat utama agar pelabuhan tidak menjadi beban keuangan daerah.

Pengelolaan pelabuhan oleh pemerintah daerah dan BUMD dimungkinkan dalam kerangka peraturan perundang-undangan, dengan tetap memenuhi ketentuan dan perizinan yang berlaku.

Para pemerhati ekonomi menilai bahwa pemerataan pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan jalan dan kawasan industri. Pelabuhan sebagai simpul logistik nasional harus menjadi bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi Nusantara.

Dengan semakin banyak daerah memiliki pelabuhan yang modern dan dikelola secara profesional oleh BUMD, Indonesia diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, meningkatkan daya saing, dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dari Sabang hingga Merauke.

Exit mobile version