Site icon Pandangan Rakyat

Perlu Perbaikan SPMB Sekolah Negeri dengan Mengedepankan Asas Keadilan dan Transparansi

Surabaya – PANDANGANRAKYAT.COM – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah negeri dinilai masih memerlukan berbagai penyempurnaan agar mampu menghadirkan proses seleksi yang lebih adil, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan oleh Fikri Mahzumi, dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.

Menurut Fikri Mahzumi, SPMB merupakan instrumen penting dalam menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. Namun, dalam praktiknya masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dievaluasi, mulai dari mekanisme seleksi, penyampaian informasi kepada masyarakat, hingga sistem pengawasan.

“Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaan SPMB. Setiap calon peserta didik harus memperoleh kesempatan yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya perlakuan yang merugikan kelompok tertentu,” ujarnya.

Ia menilai transparansi juga menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan SPMB. Seluruh tahapan seleksi, mulai dari persyaratan, proses verifikasi, hingga pengumuman hasil, perlu disampaikan secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.

Selain itu, Fikri mendorong pemerintah daerah dan penyelenggara pendidikan untuk terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB setiap tahun. Evaluasi tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pada periode berikutnya.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan transparansi dan meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses penerimaan murid baru. Sistem digital yang terintegrasi juga dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi secara real time.

Fikri juga menekankan pentingnya pengawasan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, sekolah, dan masyarakat. Dengan pengawasan yang efektif, proses SPMB diharapkan dapat berjalan sesuai aturan serta menghindari praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan.

Ia berharap pemerintah terus membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi pendidikan, dan masyarakat, dalam merumuskan kebijakan SPMB. Menurutnya, masukan dari berbagai pihak akan menghasilkan sistem penerimaan murid baru yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“SPMB bukan sekadar proses administrasi penerimaan siswa, tetapi bagian dari upaya mewujudkan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Karena itu, penyelenggaraannya harus menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” tutup Fikri.

Exit mobile version