Site icon Pandangan Rakyat

Pizza Hut Dijual Rp 47,8 triliun

Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Pemilik jaringan restoran cepat saji, Yum! Brands mengumumkan penjualan jaringan restoran Pizza Hut senilai US$ 2,7 miliar atau setara Rp 47,87 triliun (kurs Rp 17.730). Keputusan diambil setelah merek pizza legendaris tersebut menghadapi berbagai tantangan bisnis, mulai dari penurunan penjualan hingga persaingan ketat.

Penjualan akan dilakukan melalui dua transaksi terpisah. Pizza Hut akan diakuisisi perusahaan ekuitas swasta LongRange Capital senilai US$ 1,5 miliar, sementara bisnis di China akan dibeli Yum China Holdings senilai US$ 1,2 miliar.

“Di bawah LongRange dan Yum China, Pizza Hut akan berada di posisi yang baik untuk pertumbuhan di masa depan dengan kepemilikan yang membawa keahlian mendalam di industri restoran,” kata Kepala Eksekutif Yum! Brands, Chris Turner dikutip dari BBC, Rabu (17/6/2026).

Dengan melepas Pizza Hut, Yum! Brands bermaksud untuk merampingkan fokus dan sumber daya perusahaan pada merek inti yang tersisa seperti KFC dan Taco Bell. Transaksi dengan LongRange Capital dan Yum China diharapkan akan selesai pada kuartal III-2026, tergantung pada persetujuan peraturan.

Keputusan tersebut diambil setelah Pizza Hut mengalami masa sulit yang berkepanjangan. Merek yang selama ini identik dengan restoran kasual di Amerika Serikat (AS) tersebut menghadapi penurunan kinerja dalam beberapa tahun terakhir.

Yum! Brands pertama kali mengungkapkan rencana untuk menjajaki penjualan Pizza Hut pada November 2025 setelah mencatat beberapa kuartal berturut-turut penurunan penjualan di gerai-gerai yang sudah beroperasi di Amerika Serikat. Pasar AS sangat penting bagi Pizza Hut karena menyumbang sekitar 40 persen dari total penjualan internasional perusahaan.

Penurunan kinerja tersebut dipicu oleh semakin ketatnya persaingan dari jaringan pizza besar seperti Domino’s, Papa John’s, dan Little Caesars. Di tengah inflasi yang masih tinggi, para pesaing tersebut gencar menawarkan diskon untuk menarik konsumen yang sensitif terhadap harga.

Selain itu, jaringan restoran regional berukuran menengah juga mulai merebut pangsa pasar. Para pesaing yang lebih kecil dan lincah ini dinilai lebih cepat beradaptasi dengan perubahan kebiasaan konsumen dalam persaingan industri yang sering disebut sebagai perang pizza.

Di saat yang sama, pesatnya pertumbuhan layanan pesan-antar makanan melalui aplikasi pihak ketiga juga memperbanyak pilihan bagi konsumen, sehingga mengurangi dominasi Pizza Hut yang selama ini kuat di pasar.

Pizza Hut didirikan pada 1958 oleh dua bersaudara di Wichita, Kansas, Amerika Serikat. Kemudian, perusahaan tersebut diakuisisi PepsiCo pada 1977 sebelum dipisahkan dan menjadi bagian dari Yum! Brands pada 1997.

“Pizza Hut adalah salah satu merek restoran paling ikonik di dunia, dan kami bangga atas peran penting yang telah dimainkannya dalam sejarah Yum!,” kata Turner.

Dengan melepas bisnis Pizza Hut, Yum! Brands berharap dapat menyederhanakan fokus perusahaan dan mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif kepada merek inti lainnya, termasuk KFC dan Taco Bell. ham

Exit mobile version