Site icon Pandangan Rakyat

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 triliun

Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pagu indikatif Polri untuk Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp118 triliun. Angka tersebut baru memenuhi sekitar 66,4 persen dari kebutuhan ideal anggaran Polri.

Berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas tertanggal 27 Mei 2026, pagu indikatif Polri tahun 2027 sebesar Rp118 triliun. Jumlah itu lebih rendah Rp28 triliun atau 19,2 persen dibandingkan alokasi anggaran Polri tahun 2026 yang mencapai Rp146 triliun.

“Setelah dilakukan rasionalisasi dengan perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar AS saat ini, maka kebutuhan ideal anggaran Polri untuk Tahun Anggaran 2027 naik menjadi Rp184 triliun. Dengan demikian, apabila dibandingkan dengan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 masih terdapat kekurangan Rp66,1 triliun,” kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Karena itu, lanjut Dedi, Polri telah mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas melalui surat Kapolri tertanggal 15 Juni 2026.

Kekurangan anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan ke dalam tiga sektor. Pertama, untuk belanja pegawai dengan kebutuhan Rp4,5 triliun.

“Diprioritaskan untuk pemenuhan perubahan batas usia pensiun, pemenuhan kenaikan remunerasi 80 persen, pemenuhan kekurangan gaji rutin dan tunjangan, Rencana intake Polri untuk tahun anggaran 2027,” ujarnya.

Sektor kedua dialokasikan untuk belanja barang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp20,9 triliun. Dedi merinci kebutuhan ini diprioritaskan untuk pembiayaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BMP) dan listrik tahun anggaran 2026, penambahan alokasi anggaran dukops Bhabinkamtibmas. 

Kemudian, pengadaan perlengkapan dalam rangka persiapan pengamanan Pemilu tahun 2029, penambahan alokasi anggaran lidik sidik tindak pidana, penambahan alokasi anggaran Dalsus, penambahan alokasi anggaran pemeliharaan dan perawatan peralatan serta bangunan. 

Selanjutnya, untuk penambahan alokasi anggaran kaporlap rutin sesuai dengan jumlah Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), kapordik, dan ofdik, penambahan alokasi anggaran Daerah Otonom Baru (DOB) pembentukan satker baru dan peningkatan tipologi satker, penambahan alokasi anggaran terpusat untuk operasi Damai Cartenz, Lilin, dan operasi Ketupat.

“Penambahan alokasi anggaran penanggulangan bencana, rusuh massa, dan PAM VVIP. Penambahan alokasi anggaran event nasional dan event internasional,” tuturnya.

Dedi melanjutkan, untuk sektor ketiga kebutuhan anggaran ini ditujukan untuk belanja modal dengan kebutuhan sebesar Rp40,6 triliun.

“Yang diprioritaskan untuk pemenuhan kendaraan listrik pelayanan masyarakat dan SPKL, pemenuhan kendaraan khusus Brimob, pembangunan dan peningkatan pelayanan RPK kepolisian, pembangunan mako Polda, polres, polsek, polsubsektor wilayah perbatasan dan SPKT, pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri, pemenuhan almatsus Polri dalam rangka untuk persiapan pengamanan Pemilu tahun 2029,” kata dia.

“Berdasarkan usulan tambahan tahun anggaran 2027, Polri akan mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun 2027,” pungkasnya. ham

Exit mobile version