Site icon Pandangan Rakyat

Puluhan UMKM di Bangkalan Ajukan Pinjaman Modal Tanpa Bunga ke BPR Jatim

Bangkalan, PANDANGANRAKYAT.COM – Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur mulai mengajukan pinjaman modal usaha tanpa bunga ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jatim setelah program tersebut diluncurkan pada 18 Mei 2026.

“Menurut laporan yang disampaikan BPR Jatim per hari ini, ada sebanyak 20 pelaku UMKM di Kabupaten Bangkalan ini yang mengajukan pinjaman,” kata Kepala Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Bangkalan Muhammad Rasuli di Bangkalan, Kamis (12/6).

Program pinjaman modal usaha tanpa bunga (bunga nol persen) diluncurkan Pemkab Bangkalan bagi para pelaku UMKM untuk mempermudah akses permodalan sekaligus mendorong UMKM agar naik kelas dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui program tersebut, pemkab memberikan subsidi bunga, dan menunjuk salah satu bank sebagai mitra pelaksana, yakni BPR Jatim.

“Program Subsidi Bunga 0 Persen ini memang kami hadirkan untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan tambahan modal usaha. Kami mempersilakan masyarakat yang memiliki usaha untuk mengajukan pinjaman. Tidak akan dipersulit selama persyaratan yang ditentukan dipenuhi,” ujarnya.

Menurut dia, program tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

Dengan kemudahan akses modal, pelaku UMKM diharapkan mampu mengembangkan usahanya, meningkatkan daya saing, dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Pemkab Bangkalan menargetkan sekitar 1.000 pelaku UMKM dapat mengakses fasilitas pinjaman tersebut dengan nilai total plafon anggaran sebesar Rp1,5 miliar.

“Jika pelaksanaan di tahun pertama ini sukses, pemkab akan menambah lagi, agar bisa mencakup semua pelaku UMKM,” katanya.

Pemimpin Cabang PT BPR Jatim (Perseroda) Kantor Cabang Bangkalan Nuzulul Romadhon menyampaikan, pihaknya terus menjalankan proses verifikasi terhadap setiap pengajuan yang masuk agar penyaluran pembiayaan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

“Selain jenis usaha memang nyata, pemohon juga harus mengantongi perizinan lengkap, seperti memiliki NIB, NPWP berbagai jenis perizinan pelengkap lainnya,” katanya.

Ia juga mengajak para pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal untuk memanfaatkan program tersebut dengan mengajukan permohonan secara langsung ke PT BPR Jatim (Perseroda) Kantor Cabang Bangkalan.

Melalui Program Subsidi Bunga 0 Persen, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap semakin banyak pelaku UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan yang mudah, aman, dan terjangkau. ham

Exit mobile version