Site icon Pandangan Rakyat

Purbaya Pastikan Cukai Rokok tak Naik di 2027

Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, kebijakan tarif cukai rokok tidak akan mengalami perubahan pada 2027.

“Enggak ada (kenaikan),” kata Purbaya di kawasan Istana Negara, Jakarta, dikutip Jumat (24/7/2026).

Menurut Purbaya, kebijakan cukai hasil tembakau itu hanya akan mengalami modifikasi sedikit pada lapisan atau layer tarif.

Ia mengatakan, perubahan yang sudah direncakan sejak awal tahun ini, yakni dengan menambah layer baru cukai rokok untuk instrumen produsen rokok ilegal menjadi legal akan diterapkan.

Menurut Purbaya, untuk penambahan layer cukai rokok baru itu akan lebih dahulu dirapatkan dengan Komisi XI DPR, setelah pembahasan rancangan undang-undang APBN 2027 selesai dibahas.

“Nanti ada satu layer baru. Nanti harus melapor ke DPR, akan dilakukan setelah rapat undang-undang ini selesai,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelum Purbaya menjabat sebagai menteri keuangan pada September 2025, pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) hampir tiap tahun dengan besaran rata-rata tertimbang 10-12%. Dalam 15 tahun terakhir, hanya tiga kali tarif tidak dinaikkan yakni pada 2014, 2019, dan 2025.

Pada 2014, cukai rokok tidak naik karena adanya aturan baru yakni UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).Merujuk pada UU tersebut, tahun 2014 ditetapkan sebagai masa peralihan untuk penerapan pajak rokok daerah.

Pada 2019, cukai rokok tidak naik dengan alasan adanya perlambatan ekonomi dan daya beli. Namun, banyak yang menilai keputusan pemerintah bias politik karena tahun tersebut ada pemilihan presiden.

Pada 2025, pemerintah tidak menaikkan tarif CHT tetapi pemerintah melakukan penyesuaian terkait harga jual eceran atau HJE. Kebijakan ini juga berlangsung hingga 2026.

Dari kalangan industri, sebetulnya telah mengusulkan kepada Purbaya untuk melakukan moratorium kenaikan cukai dan HJE selama tiga tahun mendatang dengan alasan daya beli masyarakat belum pulih sepenuhnya. ham

Exit mobile version