Surabaya, PANDANGANRAKYAT.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghentikan sementara semua proyek gorong-gorong. Keputusan ini setelah dua lansia pengendara motor tercebur ke dalam proyek saluran air di Jalan Margorejo Indah, tepatnya di depan Plasa Marina, Surabaya, Jumat (12/6) malam dan membuat Laila Endriati meninggal dunia, sementara suaminya bernama Edi Parlin selamat.
Eri mengatakan keputusan itu dibuat setelah sidak di beberapa titik proyek gorong-gorong. Seperti di Jalan Margorejo dan Jalan Panjang Jiwo. Ia mendapati pengamanan yang kurang, salah satunya barier tidak rapat dan tidak ada lampu penanda di Jalan Panjang Jiwo.
“Jadi semua proyek pekerjaan box culvert yang ada di jalan, yang dia melakukan pengerukan jalan, ini kan fungsinya untuk pencegahan banjir, itu saya minta untuk dihentikan semuanya. Dilakukan evaluasi untuk melakukan pengamanan-pengamanan terhadap pengerukan-pengerukan yang ada di Kota Surabaya. Seluruh proyek box culvert,” kata Eri usai sidak proyek gorong-gorong di Jalan Panjamg Jiwo, Selasa (16/6/2026).
Ia memberi waktu dua hari atau sampai Kamis (18/6/2026) kepada Asisten 2, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), dan pimpinan proyek (Pimpro) untuk melihat seluruh proyek yang sudah berjalan di Surabaya agar dihentikan dulu. Kemudian menyepakati pengerukan dilakukan secara bertahap.
“Saya enggak mau lagi ada dikeruk panjang itu enggak mau. Maka pengerukannya itu berapa meter, selesai, ditutup, baru gerak lagi, gerak lagi. Dan setiap pengerukan itu harus ada penandanya. Minimal itu barrier yang rapat plus ada tiang lampunya. Rotari atau lampu yang dia berputar, sehingga dari jauh mereka kelihatan. Kalau hanya mengandalkan tiang PJU, enggak kelihatan. Komponen kayak di tengah-tengah jalan ini, bisa ketabrak ini orang-orang kalau enggak kelihatan,” jelasnya.
Kemudian, Eri meminta evaluasi penempatan box culvert. Ia mencontohkan tumpukan box culvert di kiri SPBU Jalan Panjang Jiwo bisa membahayakan pengendara dari kiri jalan, maka perlu diberi penanda lengkap.
Selanjutnya evaluasi untuk kontraktor, ketika pengerjaan selesai dan dipasang manhole, maka harus sama rata dengan aspal untuk kenyamanan pengendara jalan. Ia tidak ingin masalah banjir tertangani tapi muncul masalah baru pasca pengerjaan gorong-gorong.
“Bukan berarti ketika banjirnya hilang, tidak banjir, tetapi ada jalannya enggak bisa dipakai perkara manhole-nya glodakan (jalan tidak rata). Ini evaluasi-evaluasi yang kita lakukan,” tegasnya.
Bila catatan-catatan tersebut tidak diindahkan hingga dua hari ke depan, maka tidak ada kesempatan kedua untuk kepala dinas maupun kontraktor.
Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengatakan akan mengusut tuntas tragedy tewasnya lansia akibat terjatuh dari gorong-gorong. Hal itu diungkapnya saat takziah ke rumah korban. Dalam waktu dekat, ia akan memanggil pihak penanggung jawab, termasuk Pemkot Surabaya.
“Menyikapi kejadian saat ini, bahwa setiap proyek tidak boleh mencelakakan seluruh pengguna jalan. Oleh sebab itu nanti akan kita panggil untuk mereka bertanggung jawab,” kata Syaifuddin di rumah duka, Selasa (16/6/2026).
Syaifuddin menjelaskan, setiap proyek konstruksi jalan wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 Penyedia jasa (kontraktor) wajib memasang rambu peringatan dini, barikade, dan informasi proyek di area ruang milik jalan.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya itu menekankan, bahwa pengaman harus memenuhi syarat agar orang tidak mudah terperosok atau celaka. Termasuk lampu pemberi tanda agar proyek tidak membahayakan pengendara di situ. ham

