Site icon Pandangan Rakyat

Staidun Kanjuruhan Kembali Diperbaiki Usai Kerusakan Viral

Malang, PANDANGANRAKYAT.COM – Kondisi Stadion Kanjuruhan sangat memprihatinkan usai renovasi dengan biaya APBN Rp 355 miliar jadi sorotan. PT Waskita Karya selaku pelaksana renovasi langsung melakukan perbaikan kerusakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang Eko Margianto mengatakan, bahwa perbaikan adanya kerusakan infrastruktur Stadion Kanjuruhan sudah mulai dilakukan.

“Hari ini ada perbaikan dari vendor Waskita Karya,” kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).

Eko menyebut, perbaikan dengan menyasar bagian lantai tribun yang ditemukan mengelupas. Pekerja diketahui mengupas total bagian lantai untuk kemudian diperbaiki ulang.

“Lapisan yang mengelupas sudah dikerok. Setelah itu akan kami lapis ulang,” beber Eko.

Waskita Karya sebagai pemenang tender renovasi Stadion Kanjuruhan juga memperbaiki bagian plafon diketahui rusak dan ambrol.

“Bagian plafon yang rusak juga diperbaiki,” tegasnya.

Menurut Eko, bahwa status Stadion Kanjuruhan masih dalam kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum, karena belum dilakukan proses serah terima kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

Eko menambahkan, hingga saat ini Stadion Kanjuruhan masih melalui proses Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO) saja, belum sampai adanya penyerahan berita acara serah terima atau BAST.

“Saat ini stadion Kanjuruhan baru BASTO belum ada BAST sehingga perbaikan masih menjadi kewenangan Kementerian PUPR,” tuturnya.

Eko menjelaskan, bahwa sejak Mei 2025 lalu, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang sebelumnya telah bersurat kepada Kementerian Pekerjaan Umum soal ditemukan sejumlah kerusakan pasca renovasi.

Dispora sudah bersurat sejak Mei 2025 terkait kerusakan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, dan terakhir bersurat kembali pada Mei 2026,” terangnya.

Menurut Eko, pihaknya juga tengah menunggu keputusan Kementerian Pekerjaan Umum, apakah Stadion Kanjuruhan jadi diserahkan sebagai bagian dari aset Pemkab Malang atau tidak.

“Kami menunggu dari Kementerian PU, selaku yang mempunyai kewenangan (serah terima),” ujarnya.

“Kalau sudah di serahkan dan menjadi aset Pemkab Malang, maka menjadi tanggung jawab Pemkab Malang terkait pengelolaan dan pemeliharaannya,” pungkasnya. ham

Exit mobile version