Site icon Pandangan Rakyat

Total 24 Orang Diamankan dalam Demo Rusuh di Grahadi

Surabaya, PANDANGANRAKYAT.COM – Tim Advokasi Jaringan Anti Kriminalisasi yang terdiri dari LBH Surabaya dan KontraS Surabaya mencatat, jumlah massa aksi #IndonesiaSekarat yang ditangkap aparat Polrestabes Surabaya telah bertambah menjadi 24 orang, termasuk satu perempuan, hingga Sabtu (27/6) dini hari.

Angka itu melampaui data sebelumnya yang dirilis KontraS Surabaya pada Jumat (26/6) malam yang baru mencapai belasan atau mendekati 20 orang.

Penangkapan itu sendiri berlangsung saat pembubaran paksa demonstrasi #IndonesiaSekarat di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6) malam.

“Sampai hari Sabtu pukul 01.26 WIB, berdasarkan data dari Tim Pendamping Hukum KontraS Surabaya & LBH Surabaya, sejumlah 24 orang, termasuk 1 perempuan, diamankan oleh pihak Polrestabes Surabaya,” demikian pernyataan Tim Advokasi Jaringan Anti Kriminalisasi.

Tim advokasi juga menyoroti cara penangkapan yang dinilai tidak terukur. Aparat yang tidak mengenakan seragam resmi disebut melakukan penangkapan secara acak, menyeret orang-orang yang bahkan tidak terlibat dalam aksi.

“Aparat kepolisian, terutama aparat yang tidak memakai seragam resmi, melakukan penangkapan secara acak, sehingga banyak orang yang sebenarnya tidak melakukan apapun juga dikejar dan ditangkap tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

Atas situasi itu, Tim Advokasi Jaringan Anti Kriminalisasi mengeluarkan tiga desakan kepada Polrestabes Surabaya. Pertama, mereka meminta pembebasan seluruh massa aksi yang ditangkap paksa aparat tanpa adanya bukti yang jelas.

“Kedua, semua yang tertangkap harus mendapatkan pendampingan hukum yang memadai. Ketiga, mendesak pihak kepolisian Polrestabes Surabaya untuk tidak melakukan kekerasan kepada massa aksi yang ditangkap paksa tanpa adanya bukti yang jelas,” ucapnya.

Sebelumnya, Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya Fatkhul Khoir menyatakan, pihaknya belum mengetahui dasar hukum di balik penangkapan puluhan massa aksi tersebut.

“Ini yang belum kita ketahui ya, mereka dasar ditangkap hari ini dasarnya apa. Kami masih coba melakukan pemantauan dan pada prinsipnya jika dibutuhkan bantuan hukum, pada intinya kami dari KontraS siap mendampingi teman-teman yang hari ini ditangkap pihak polisi,” ujar Fatkhul.

Dari sisi kepolisian, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan berdalih, penangkapan dilakukan karena sekelompok orang melakukan perusakan dan pelemparan selepas pukul 18.00 WIB.

“Namun sampai setelah Magrib, mereka memprovokasi dengan melakukan perusakan. Dan kita imbau untuk berhenti melakukan perusakan, tapi mereka terus melakukan perusakan dan pelemparan, sehingga kita juga menilai bahwa itu selain membahayakan masyarakat, juga membahayakan keselamatan mereka sendiri,” kata Luthfie. ham

Exit mobile version