Surabaya, PANDANGANRAKYAT.COM – Sebanyak 22 kabupaten/kota di Jawa Timur telah menetapkan status kedaruratan kekeringan. Dari jumlah itu, 3 kabupaten telah menetapkan status tanggap darurat.

Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto mengatakan pada 2026 diperkirkan ada potensi kekeringan yang melanda 29 kabupaten/kota. Sudah 22 kabupaten/kota yang terdampak.

“Dari jumlah potensi kekeringan yang terjadi di Jawa Timur itu 29, sekarang ada 22 kabupaten/kota yang sudah mengeluarkan siaga darurat maupun tanggap darurat,” kata Gatot, Jumat (14/8/2026).

Gatot membeberkan ke-22 kabupaten/kota yang telah menetapkan status kedaruratan kekeringan yakni Bondowoso, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, juga Bangkalan.

Selanjutnya Kabupaten Blitar, Kabupaten Pasuruan, Trenggalek, Gresik, Kabupaten Malang, Jember, Sampang, Kabupaten Mojokerto, Situbondo, Tulungagung, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Jombang, Bojonegoro, Pamekasan, dan Kota Batu.

“Untuk Mojokerto, Lumajang, Situbondo statusnya tanggap darurat, sementara 19 kabupaten/kota lainnya statusnya siaga darurat” tambah Gatot.

Gatot mengatakan sudah ada 3 kabupaten yang mengajukan bantuan air bersih ke Pemprov Jatim. Pihaknya masih menunggu kabupaten lain mengajukan dropping air bersih.

“Yang sudah mengajukan dan telah kami distribusikan yakni di Trenggalek, Bondowoso, dan Kabupaten Mojokerto. Untuk daerah lain seperti Bangkalan, Jember, Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, Tulungagung, Ponorogo, Lamongan, Blitar, Banyuwang, dan Ngawi untuk sementara melakukan dropping air bersih menggunakan APBD kabupaten masing-masing,” jelasnya.

“Kami siap membantu, kami menunggu pengajuan dari kabupaten/kota, kami akan langsung distribusikan air bersih,” tandasnya. ham