Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Pemerintah Amerika Serikat (AS) mencabut kembali keringanan sanksi sementara yang diberikan kepada Iran, yang mengizinkan negara itu mengekspor minyak saat konflik Timur Tengah berlangsung. Langkah ini diambil oleh Washington menyusul serangan yang diyakini didalangi oleh Teheran terhadap kapal-kapal tanker di Selat Hormuz.

Keringanan sanksi sementara itu diatur dalam nota kesepahaman (MoU) yang telah diteken oleh AS dan Iran pada pertengahan Juni lalu, sebagai kesepakatan awal yang mendahului negosiasi lanjutan untuk mencapai kesepakatan akhir yang akan mengakhiri perang secara permanen.

Berdasarkan MoU tersebut, AS setuju untuk mencabut blokade angkatan laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran, dengan Teheran diperbolehkan menjual produk minyak mereka.

Seorang pejabat AS mengatakan, seperti dilansir Al Arabiya dan Axios, Rabu (8/7/2026), Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS, pada Selasa (7/7), telah mencabut lisensi umum yang mengizinkan penjualan minyak Iran.

Lisensi tersebut diterbitkan oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump kurang dari tiga minggu lalu.

Langkah tersebut dilakukan oleh Washington menanggapi serangan berulang kali oleh Teheran terhadap kapal-kapal di Selat Hormuz dalam 24 jam terakhir.

“Presiden Trump dan pemerintahannya telah berulang kali menegaskan, MoU yang diberlakukan dengan Iran sepenuhnya didasarkan pada kinerja,” kata pejabat AS yang dikutip Axios tersebut.

“Iran hanya akan memperoleh keuntungan jika mereka menunjukkan perilaku yang baik. Tindakan Iran di selat tersebut sama sekali tidak bisa diterima oleh Amerika Serikat dan akan memiliki konsekuensi,” tegasnya memperingatkan.

“Para negosiator kami terus berupaya dengan itikad baik demi tercapainya kesepakatan akhir,” imbuh pejabat AS tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan bahwa pihaknya telah “dengan sungguh-sungguh memenuhi komitmennya” sesuai dengan MoU mengenai “langkah-langkah yang diperlukan” untuk mengelola Selat Hormuz.

Teheran kemudian menyerukan kepada negara-negara di kawasan Timur Tengah dan perusahaan-perusahaan pelayaran agar seharusnya “menahan diri dari tindakan apa pun yang bertentangan dengan ketentuan MoU tersebut”.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran memperingatkan bahwa kapal-kapal komersial yang menggunakan rute di Selat Hormuz tanpa koordinasi dengan Iran, atau melakukan “manipulasi” terhadap sistem pelacakan kapal, akan menghadapi risiko.

Ditambahkan bahwa upaya semacam itu akan mengganggu upaya Teheran dalam memfasilitasi pelayaran yang aman di Selat Hormuz.

Diketahui sebelumnya, Militer Amerika Serikat mengeklaim telah melakukan rangkaian serangan balasan baru terhadap Iran dengan menargetkan lebih dari 80 sasaran.

Dalam pernyataannya, CENTCOM menyerang target sistem pertahanan udara Iran, jaringan kontrol dan komando, situs radar pantai, kemampuan sistem rudal anti-kapal, serta lebih dari 60 perahu kecil milik Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) di dalam dan sekitar Selat Hormuz. ham