Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perhatian masyarakat. Di tengah upaya memastikan program berjalan tepat sasaran, muncul usulan agar penyediaan makanan dikelola melalui kantin sekolah. Pendekatan ini dinilai sejumlah pihak berpotensi memperkuat transparansi dan meminimalkan risiko penyimpangan anggaran.
Pendukung usulan tersebut menilai kantin sekolah merupakan fasilitas yang telah mengenal kebutuhan peserta didik serta berada di bawah pengawasan langsung pihak sekolah. Dengan melibatkan kepala sekolah, pengelola kantin, komite sekolah, dan perwakilan orang tua dalam proses pengawasan, penggunaan anggaran dinilai dapat lebih terbuka dan mudah dipantau.
Selain itu, seluruh proses pengadaan bahan baku, penyusunan menu, hingga penyajian makanan dapat dilakukan secara lebih transparan melalui pencatatan administrasi dan laporan keuangan yang dapat diperiksa secara berkala. Sistem ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan program.
Pengelolaan melalui kantin sekolah juga dinilai berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha yang telah menjadi bagian dari lingkungan sekolah. Namun, pelaksanaannya tetap harus memenuhi standar gizi, keamanan pangan, kebersihan, serta mengikuti ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku.
Karena itu, apabila pengelolaan MBG dilakukan melalui kantin sekolah, diperlukan mekanisme pelaporan yang terbuka, pengawasan berlapis, serta evaluasi rutin agar tujuan program dapat tercapai sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik.

