Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengalihkan fokus penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke pasar rakyat guna memperkuat pengendalian harga beras.
Langkah ini ditempuh di tengah realisasi penyaluran SPHP yang baru mencapai 392.000 ton atau 47,56% dari target nasional 828.000 ton pada 2026.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas Maino Dwi Hartono, mengatakan pasar rakyat dipilih sebagai prioritas distribusi karena menjadi acuan pembentukan harga beras yang dipantau Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut Maino, meski SPHP dapat disalurkan melalui delapan saluran distribusi, tetapi intervensi di pasar rakyat akan lebih efektif menjaga stabilitas harga.
“Ada delapan outlet terkait penyaluran SPHP, tapi memang prioritas kami ke pasar-pasar rakyat. Ini menjadi barometer pemantauan harga oleh BPS. Kami berharap pemerintah daerah membantu memaksimalkan distribusi di pasar-pasar yang belum banyak menerima beras SPHP,” ujar Maino dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (29/6/2026).
Ia menilai, realisasi penyaluran hingga akhir Juni masih sesuai dengan tahapan yang ditetapkan pemerintah.
Namun, pada semester II distribusi akan difokuskan ke daerah-daerah yang dinilai memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan harga beras.
“Secara rata-rata realisasi lebih 45% cukup sesuai target, tetapi memang ada skala-skala prioritas termasuk tempat penyalurannya agar harga beras dan inflasi beras lebih terkendalikan,” katanya.
Langkah tersebut diambil seiring kondisi harga beras yang masih relatif terkendali. Berdasarkan data BPS, kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras hingga pertengahan Juni 2026 hanya terjadi di sekitar sepertiga wilayah Indonesia.
Sementara itu, mayoritas provinsi mencatat kenaikan harga yang relatif rendah.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan, kenaikan IPH beras tertinggi di tingkat provinsi tercatat di Sulawesi Tengah sebesar 2,99 dan Sulawesi Utara sebesar 2,93. Adapun provinsi lainnya mengalami kenaikan dengan besaran di bawah angka tersebut.
BPS juga mencatat tekanan harga beras lebih banyak terjadi di tingkat kabupaten dan kota dibandingkan di tingkat provinsi. Oleh karena itu, pemerintah akan mengarahkan distribusi SPHP ke pasar rakyat agar intervensi dapat dilakukan lebih cepat pada wilayah yang mengalami kenaikan harga. ham

