Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah menyiapkan pelatihan bagi narapidana penerima amnesti usia produktif agar dapat bekerja mendukung sektor ketahanan pangan setelah memperoleh pengampunan dari Presiden.

Menurut Supratman, kebijakan tersebut bertujuan memanfaatkan sumber daya manusia secara produktif sekaligus mendukung peningkatan produksi pangan nasional.

“Bahwa Presiden menginginkan agar narapidana-narapidana atau warga binaan itu, kalau diberi amnesti, terutama yang masih berumur produktif ya, agar dikasih pelatihan, supaya mereka nanti ini akan ditempatkan di unit-unit usaha yang memungkinkan di sektor ketahanan pangan,” kata Supratman di Jakarta, Kamis (2/7).

Ia menegaskan narapidana penerima amnesti tidak langsung dibebaskan tanpa pembinaan, melainkan terlebih dahulu dibekali keterampilan agar siap bekerja.

“Jadi, tidak langsung bebas seperti diberi amnesti. Jadi, mereka harus dilatih untuk bisa membantu di sektor-sektor ketahanan pangan. Jadi itu menurut saya sesuatu hal yang bagus,” ujar dia.

Supratman juga meluruskan isu yang menyebut penerima amnesti akan diwajibkan mengikuti program Komponen Cadangan (Komcad).

Menurut Menkum, pembahasan mengenai Komcad memang sempat muncul, namun bukan menjadi substansi utama kebijakan yang sedang disiapkan pemerintah.

“Itu Komcad kan dalam pengertian tadinya, kalau bisa mereka ikut. Walaupun saya tahu memang ada menyangkut soal nomenklatur di dalam undang-undang itu, menyangkut soal syarat-syarat formalnya,” katanya.

Ia menegaskan fokus pemerintah adalah menyiapkan narapidana penerima amnesti agar memiliki keterampilan kerja yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor produktif.

“Tapi, intinya, kita mau menginginkan memanfaatkan sumber daya manusia yang ada, agar bisa membantu dalam proses peningkatan produktivitas terutama di pangan,” ujar Supratman.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang.

Ia mengatakan salah satu skema yang sempat dipertimbangkan adalah pembinaan lanjutan melalui program Komponen Cadangan (Komcad) bagi penerima amnesti yang masih berusia produktif.

Menurut Agus, warga binaan yang memperoleh amnesti tidak serta-merta langsung kembali ke masyarakat, melainkan dirancang mengikuti pembinaan untuk membentuk kedisiplinan.

Ia mengatakan rencana tersebut menyasar warga binaan berusia di bawah 35 tahun sebagai bagian dari upaya mempersiapkan mereka kembali berkontribusi setelah menjalani masa pidana. ham