Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM β Sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pada pengadaan laptop Chromebook senilai Rp2,18 triliun dengan terdakwa eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Nadiem Makarim, tak hanya dihadiri kerabat dan sejumlah tokoh publik. Sidang tersebut juga dibanjiri komunitas pengemudi ojek online dan sejumlah selebritas.
Mereka hadir untuk memberi dukungan dan solidaritas kepada Nadiem.
Puluhan pendukung memadati Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak pagi guna mengawal sidang putusan Nadiem Makarim. Massa pendukung didominasi kerabat, sahabat, hingga komunitas pengemudi Gojek yang kompak mengenakan baju putih dengan jaket hijau Gojek.
Meski area ruang sidang tertutup, sahabat dekat istri Nadiem, Franka Makarim, Evi Salma, turut hadir memberikan dukungan moral.
“Saya tidak begitu paham tentang hukum-hukum. Tapi, saya melihat bahwa ketika manusia yang dalam bersedih, dalam kemelut, dalam keterpurukan, dan dia bersikap dengan adil, tentu saya ingin memeluknya,” ujar Evi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Evi menyebut proses hukum yang dijalani Nadiem dan keluarganya telah berjalan hampir setahun, termasuk keharusan berpisah dari orang-orang terdekat untuk membuktikan tuduhan yang menjeratnya tidak benar. Dia berharap putusan majelis hakim dapat menegakkan keadilan sekaligus membawa kebaikan bagi Nadiem, keluarga, dan Indonesia.
βDia (Nadiem) berusaha keras membuktikan itu selama berbulan-bulan, hampir satu tahun, dan berpisah dengan keluarga, berpisah dengan orang-orang tercinta untuk membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar,β tutur Evi.
Dukungan juga datang dari kalangan pengemudi ojol perempuan yang menamakan diri Ladies Ojol. Salah satu pengemudi, Wati, mengatakan kehadiran mereka murni bentuk dukungan pribadi.
Sementara itu, aktor Teuku Zacky turut hadir menyatakan dukungannya. Dia berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem hukum di Indonesia. Termasuk, membuka ruang bagi penilaian pihak independen dari luar negeri agar proses hukum dinilai lebih netral.
“Jangan hanya sekedar melihat dari hukum di Indonesia saja. Kita juga harus bisa minta pendapat ke pihak luar yang mungkin bisa lebih netral, tidak ada kepentingan, tidak ada unsur politik,” katanya. ham

