Surabaya, PANDANGANRAKYAT.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus mempercepat transformasi pelayanan parkir berbasis digital dari tunai menjadi nontunai sebagai upaya untuk meningkatkan layanan dan juga transparansi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan bahwa digitalisasi parkir merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola perparkiran di wilayah setempat.
“Upaya ini tidak hanya ditandai dengan bertambahnya jumlah petugas parkir yang menerapkan sistem pembayaran nontunai, tetapi juga dengan perluasan cakupan layanan ke sejumlah ruas jalan baru di berbagai kawasan kota,” katanya, pada Selasa (9/6).
Hingga 8 Juni 2026, kata dia, jumlah petugas parkir nontunai di Surabaya mencapai 926 orang atau meningkat dari sebelumnya yang hanya 819 petugas.
“Penambahan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Surabaya untuk menghadirkan sistem perparkiran yang lebih modern, transparan, dan akuntabel sekaligus mendukung percepatan digitalisasi layanan publik,” tuturnya.
Menurutnya, sistem pembayaran nontunai memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi serta membantu pemerintah menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan terukur.
“Semakin luas penerapan parkir nontunai, semakin besar pula manfaat yang dirasakan masyarakat. Selain mempermudah transaksi, sistem ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir di lapangan,” kata Trio.
Seiring bertambahnya jumlah petugas parkir nontunai, Dishub Surabaya juga memperkuat sistem pengawasan untuk memastikan pelaksanaan digitalisasi parkir berjalan sesuai ketentuan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penambahan personel pengawas di lapangan, tetapi juga lewat berbagai langkah yang mendukung transparansi layanan.
Salah satunya adalah program pemasangan foto juru parkir pada setiap rambu parkir digital Tepi Jalan Umum (TJU) yang telah terpasang di lokasi parkir.
Melalui program ini, masyarakat dapat lebih mudah mengenali petugas parkir resmi yang bertugas sekaligus ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan parkir nontunai di lapangan.
“Pemasangan dilakukan melalui pendataan dan pemotretan langsung di lokasi sebelum foto dicetak dan ditempel pada rambu kawasan parkir nontunai. Untuk mempercepat pelaksanaannya, Dishub menerjunkan tim yang disebar di wilayah Surabaya timur, utara, pusat, selatan, dan barat,” tuturnya. ham

