Tulungagung, PANDANGANRAKYAT.COM – Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur segera merealisasikan pembangunan kembali Jembatan Junjung di Desa Junjung, Kecamatan Boyolangu, setelah seluruh perizinan dan proses pengadaan penyedia jasa pembangunan selesai dilakukan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung Erwin Novianto mengatakan, pembangunan jembatan tersebut sempat tertunda karena menunggu persetujuan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Perizinan dari BBWS sudah terbit sehingga tahapan pembangunan dapat segera dilaksanakan,” katanya, Kamis (12/6).
Menurut Erwin, proses lelang pekerjaan juga telah selesai dan pemenang tender sudah ditetapkan.
Saat ini pemerintah daerah tinggal menerbitkan surat perintah kerja (SPK) sebagai dasar dimulainya pekerjaan konstruksi.
Setelah SPK diterbitkan, penyedia jasa dapat segera melakukan mobilisasi peralatan, persiapan lokasi, serta pengiriman material ke lokasi proyek.
Pemkab Tulungagung mengalokasikan anggaran sekitar Rp7 miliar dari APBD untuk pembangunan kembali jembatan yang rusak sejak akhir 2024 tersebut.
Jembatan baru akan menggunakan konstruksi balok gerber tanpa pilar di tengah bentang sungai guna meningkatkan kekuatan dan daya tahan bangunan.
“Konstruksi yang digunakan berupa balok gerber sehingga diharapkan lebih kuat dan memiliki usia layanan yang lebih panjang,” ujarnya.
Pemerintah daerah menargetkan pembangunan Jembatan Junjung dapat diselesaikan dalam waktu enam bulan sejak pekerjaan dimulai.
Namun, apabila kondisi cuaca mendukung, pelaksanaan proyek diperkirakan dapat selesai lebih cepat dari target yang telah ditetapkan.
“Kami berharap cuaca mendukung sehingga proses pembangunan bisa berjalan lancar dan segera dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” kata Erwin. ham

