Sidoarjo, PANDANGANRAKYAT.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat sistem pengawasan pajak daerah berbasis digital.
Salah satu upayanya dilakukan melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon) di berbagai tempat usaha guna memastikan seluruh transaksi usaha tercatat secara elektronik, transparan, dan akuntabel.
Taxmon adalah sistem perekam transaksi digital untuk pajak daerah. Sebuah alat elektronik yang merekam transaksi usaha secara real-time.
Tujuannya memastikan semua transaksi tercatat, sehingga pelaporan pajak lebih akurat dan akuntabel.
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), meliputi restoran, hotel, parkir, kesenian, dan hiburan.
Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 361 perangkat Taxmon telah aktif beroperasi di sejumlah objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di Kota Delta.
Sistem tersebut dipasang oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo sebagai bagian dari strategi meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Digitalisasi pengawasan transaksi ini juga diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.
Seluruh transaksi yang tercatat secara otomatis akan memudahkan pemerintah melakukan pengawasan tanpa menambah beban administrasi bagi pelaku usaha.
Ke depan, jumlah perangkat Taxmon akan terus diperluas agar semakin banyak transaksi usaha yang dapat dipantau secara real time.
Optimalisasi tersebut diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Noer Rochmawati menjelaskan, pemasangan alat perekam transaksi ini bertujuan menciptakan tata kelola perpajakan yang akuntabel dan berbasis teknologi informasi.
“Taxmon bukan untuk menambah beban pelaku usaha, melainkan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil, serta memberikan kepastian dalam pemenuhan kewajiban perpajakan,” ujar Ima, sapaan Noer Rochmawati, dalam Sosialisasi Implementasi Taxmon di Sidoarjo, Rabu (17/6/2026).
Menurut Ima, saat ini terdapat 361 titik Taxmon yang aktif di berbagai sektor usaha, terdiri atas 315 titik pada usaha makanan dan minuman, 20 titik jasa parkir, 15 titik sektor kesenian dan hiburan, serta 11 titik jasa perhotelan.
BPPD Sidoarjo juga tengah memasang 93 perangkat tambahan sehingga ditargetkan mencapai 454 titik pada akhir Juli 2026. Setelah itu, pada semester kedua tahun ini pemerintah daerah kembali menambah 200 titik Taxmon guna memperluas cakupan pengawasan transaksi usaha. ham

