Tulungagung, PANDANGANRAKYAT.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memverifikasi usulan lahan program Budi daya Ikan Darat Tematik di Tulungagung, Jawa Timur, dengan dua dari 17 desa diminta mengajukan lokasi baru karena belum memenuhi persyaratan.

Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Budi daya Dinas Perikanan Tulungagung Dedy Azhar Muhammad mengatakan Kabupaten Tulungagung memperoleh kuota program Budidaya Ikan Darat Tematik untuk 271 desa dan kelurahan.

“Pada tahap awal tahun 2026 sudah ada 17 desa yang mengusulkan lokasi program,” katanya, Selasa (28/7).

Menurut dia, Dinas Perikanan telah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesiapan lahan yang diusulkan sebelum diajukan ke KKP.

Hasil verifikasi menunjukkan dua desa, yakni Desa Batokan dan Desa Srikaton di Kecamatan Ngantru, belum memenuhi persyaratan sehingga diminta mengajukan lokasi pengganti.

Ia menjelaskan lahan yang diusulkan harus merupakan aset milik pemerintah desa atau kelurahan dengan luas sekitar 1.000 meter persegi serta tidak berada di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) maupun lahan yang tidak sesuai ketentuan program.

“Karena belum memenuhi persyaratan, kedua desa diminta mengusulkan lahan baru,” ujar dia.

Dedy menambahkan realisasi program tahap awal diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026. Program tersebut dilaksanakan secara bertahap dengan pembukaan usulan penerima bantuan hingga 2029.

Melalui program itu, pemerintah akan membangun sekitar 20 kolam budi daya pada setiap lokasi, lengkap dengan instalasi air, bantuan benih ikan lele atau nila, serta pakan untuk satu siklus pemeliharaan.

Selain itu, Dinas Perikanan akan memberikan pendampingan teknis kepada kelompok penerima agar kegiatan budi daya berjalan sesuai standar. ham