Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – PT Pertamina (Persero) memfasilitasi sertifikasi halal bagi 50 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan dari berbagai sektor dalam rangka meningkatkan daya saing usaha dan memperluas akses pasar.

Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron, mengatakan program ini diikuti UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman, fesyen, kerajinan, produk perawatan tubuh, kecantikan, serta berbagai sektor usaha lainnya.

“Fasilitas sertifikasi halal merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan Pertamina untuk membantu UMKM meningkatkan kualitas produk, memenuhi aspek legalitas dan memperkuat daya saing usaha,” dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Jumat (31/7).

Baron menambahkan dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam mendorong UMKM binaan agar semakin tangguh dan kompetitif.

“Pertamina mendorong UMKM binaan agar tidak hanya memiliki produk yang berkualitas, tetapi juga didukung legalitas dan sertifikasi yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen. Fasilitasi sertifikasi halal ini diharapkan memberikan nilai tambah bagi produk sekaligus membuka peluang pasar yang lebih lebar,” ujar Baron.

Menurut Baron, pembinaan UMKM yang dilakukan Pertamina tidak berhenti pada sertifikasi.

Perusahaan juga memberikan pelatihan, pendampingan, peningkatan kualitas produk, serta dukungan pengembangan pemasaran sesuai kebutuhan dan tahapan perkembangan usaha.

“Kami berharap UMKM binaan dapat memanfaatkan sertifikasi halal sebagai modal untuk terus berinovasi, menjaga kualitas produk, dan memperluas jaringan pemasaran. Pertamina akan terus hadir sebagai mitra yang mendukung UMKM agar semakin siap tumbuh dan bersaing,” tambahnya.

Melalui program ini, Pertamina berharap semakin banyak UMKM binaan yang mampu meningkatkan skala usaha, memperluas pasar, dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian. ham